Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Tambah Jumlah Tracer dari Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 04/07/2021, 15:47 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pasca Idul Adha.

Salah satunya, yakni dengan meningkatkan jumlah petugas pelacak orang yang kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 atau tracer.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, sejauh ini baru ada 5.000 petugas tracer di seluruh Indonesia. Sehingga, dibutuhkan penambahan petugas tersebut.

"Kementerian Kesehatan dan TNI/Polri sebenarnya sudah mengambil langkah, tapi itu kan surveillance. Kita perlu tracer yang memang dari tenaga medis," kata Muhadjir saat Rapat Tingkat Menteri tentang Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali dan Pelaksanaan Idul Adha 1442 H, dikutip dari siaran pers Minggu (4/7/2021).

Penambahan jumlah tracer diperlukan untuk mendeteksi kontak dekat masyarakat dengan pasien Covid-19. Terlebih, pada saat ini terjadi lonjakan kasus yang signifikan.

Baca juga: Debat dengan Ganjar, Mahasiswa Positif Covid-19: Memutuskan Tak Pakai Masker Boleh Dong, Pak

Belum lagi angka kematian akibat Covid-19 telah berada di atas 50.000 kasus.

"Meskipun peran Babinkamtibmas dan Satpol PP juga harus (saat melakukan tracing) karena kadang-kadang diperlukan tindakan koersif apalagi saat PPKM Darurat sekarang ini," kata dia.

Sementara itu, Ketua Bidang Data dan IT Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 pada Idul Adha tahun lalu terjadi pada H-3 hingga H-1.

Saat itu, kata dia, puncak lonjakan kasus terjadi pada H-1 dengan rentang kenaikan antara 3 sampai 57 persen di 31 provinsi akibat mobilitas masyarakat ke pusat-pusat perbelanjaan dan tempat wisata.

"Alhasil potensi penularan menjadi sangat tinggi sehingga perlu adanya kebijakan lebih ketat terhadap aktivitas dan mobilitas dari masyarakat," kata dia.

Baca juga: Cara Mencuci Pakaian Pasien Covid-19 saat Isoman

Oleh karena itu, pihaknya pun menyambut baik penetapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Menurut dia, penetapan PPKM darurat sudah sangat tepat, tetapi optimalisasi 3T yaitu test, tracing, dan treatment harus tetap dilakukan.

"Ini untuk menekan angka positivity rate maupun memantau varian-varian yang sudah tersebar di Indonesia," kata dia.

Dengan demikian, menurut dia, pemantauan hingga ke level RT dan kolaborasi berbagai pihak menjadi sangat penting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com