Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Aturan HET Obat Penanganan Covid-19 Jamin Stabilitas dan Keterjangkauan Harga

Kompas.com - 04/07/2021, 10:16 WIB
Tsarina Maharani,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengapresiasi keputusan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat penanganan Covid-19.

Charles mengatakan, penertiban harga oleh Kemenkes ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak rakyat atas kesehatan dalam bentuk obat-obatan yang terjangkau.

"Kepmenkes tersebut akan menjamin stabilitas, kepastian, dan keterjangkauan harga agar tidak ada kenaikan harga yang berlebihan," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Ada Masa Inkubasi, PPKM Darurat Tidak Langsung Turunkan Jumlah Kasus Covid-19

Menurut dia, Kepmenkes ini dapat menghindari potensi adanya spekulan obat yang mengambil keuntungan di tengah kondisi darurat Covid-19.

Charles mengungkapkan, harga sejumlah obat penanganan Covid-19 ini sempat melonjak di pasaran.

"Misalnya saja Favipiravir atau lebih dikenal dengan nama Avigan, ada yang menjual hingga Rp 125.000/tablet di e-commerce. Padahal sesuai Kepmenkes, HET obat antivirus ini hanya Rp 22.500/tablet," tuturnya.

Charles menegaskan, di tengah pandemi ini, semua pihak seharusnya memupuk rasa empati terhadap sesama, terutama kepada mereka yang tengah berjuang melawan Covid-19.

Dengan begitu, tidak ada lagi tindakan ambil untung di tengah penderitaan warga.

"Marilah kita berempati sambil terus bergotong-royong dengan ikut vaksinasi dan menerapkan prokes agar pandemi dan masa-masa sulit ini segera berakhir," ujar Charles.

Baca juga: Panduan Isolasi Mandiri Pasien Covid-19: Syarat hingga Obat dan Vitamin yang Perlu Dikonsumsi

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menandatangani Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam keputusan itu, ada 11 yang obat yang ditetapkan harga eceran tertingginya dalam masa pandemi Covid-19. Di antaranya adalah Favipiravir 200 mg, Remdesivir 100 mg, dan Oseltamivir 75 mg.

"Sebelas obat itu yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 ini kita sudah atur harga eceran tertinggi, negara hadir untuk rakyat, saya tegaskan seperti arahan, saya ulangi kami harapkan agar dipatuhi," ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com