JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, pelaksanaan PPKM darurat pada hari pertama berlangsung aman dan tertib.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (3/7/2021).
"Dari berbagai laporan yang dihimpun dari lapangan hingga Sabtu sore ini, pemberlakuan PPKM darurat berjalan dengan lancar, tertib dan sesuai ketentuan Instruksi mendagri Nomor 15 Tahun 2021," ujar Jodi.
Baca juga: Polisi Putar Balik Pesepeda yang Nekat Gowes di Sudirman-Thamrin Saat PPKM Darurat
Dia melanjutkan, jika masih ada hal-hal yang belum sesuai dengan Instruksi Mendagri, pemerintah daerah dan aparat di lapangan diminta segera melakukan evaluasi.
Setelahnya, pemda dan aparat diminta melakukan antisipasi dampak dari kondisi yang belum sesuai aturan tersebut.
"Harus segera evaluasi dan lakukan antisipasi. Tujuan dari PPKM darurat ini untuk menyelamatkan nyawa. Perintah Presiden jelas, kita ambil langkah yang lebih tegas dan terukur," tambah Jodi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dirinya telah memantau jalannya PPKM darurat di hari pertama pada Sabtu (3/7/2021).
Menurutnya, pelaksanaan PPKM darurat hari pertama sudah berjalan cukup baik di beberapa daerah.
"Saat ini PPKM darurat sudah mulai jalan. Mulai hari ini. Tadi pagi sudah saya cek, saya telpon beberapa gubernur, pangdam, kapolda tentang pelaksanaan PPKM ini," ujar Luhut dalam konferensi pers daring Bersama Kementerian Kesehatan, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: 63 Jalan Masuk Jakarta yang Disekat Selama PPKM Darurat
"Di hari pertama ini, sudah mulai jalan. Di DKI Jakarta sudah cukup bagus. Di Bandung oke juga," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Luhut sebagai koordinator pelaksanaan kebijakan PPKM darurat Jawa dan Bali.
PPKM darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali. Selama PPKM darurat berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor dan kegiatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.