JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta tokoh agama dan pemimpin rumah ibadah menjadi pelopor dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Mari manfaatkan momentum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ini untuk menjaga diri secara lahir dari potensi paparan covid," ujar Yaqut, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Menag Terbitkan Edaran Pelaksanaan Ibadah Idul Adha 2021, Takbiran Keliling Dilarang
Yaqut juga mengajak masyarakat terus berdoa agar situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air segera membaik.
Saat ini pemerintah telah menetapkan kebijakan PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali yang diharapkan dapat menekan lonjakan penyebaran Covid-19.
"Sebagai ikhtiar batin, saya mengajak seluruh umat beragama untuk terus berdoa agar pandemi cepat berlalu," kata Yaqut.
Khusus untuk umat Islam, Yaqut mengajak agar membaca surat Yasin serta Surat Al Ikhlas, sambil memohon agar Allah segera mencabut pandemi Covid-19.
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19, Menag Imbau Pengurus Rumah Ibadah Perketat Protokol Kesehatan
Adapun penerapan PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali selama 3-20 Juli 2021 telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
Langkah itu ditempuh dalam merespons tingginya lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir akibat penyebaran varian baru virus corona.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).
Selama masa PPKM darurat, pelaksanaan ibadah di tempat-tempat ibadah, baik masjid, gereja, pura, wihara, klenteng, maupun tempat ibadah lainnya ditiadakan.
Baca juga: Asops Kapolri: Aparat Tak Serta-merta Bubarkan Peribadahan Selama PPKM Darurat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.