JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendapatkan dua penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan, penghargaan tersebut terkait dengan manajemen kepegawaian di level Kementerian tipe A atau kementerian besar.
Kemenkumham meraih peringkat I pada penghargaan kategori 1, yakni perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun.
“Capaian ini menjadi bukti manajemen kepegawaian Kemenkumham yang sangat baik, mulai dari perencanaan kebutuhan, rekrutmen, promosi, mutasi, hingga saat pensiun,” ucap Andap, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (7/2/2021).
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19, Kemenkumham Perpanjang Pemberian Asimilasi di Rumah bagi Narapidana
Selain itu, Kemenkumham juga meraih peringkat I pada kategori II yaitu implementasi sistem aplikasi pelayanan kepegawaian dan pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT).
“Manajemen Kepegawaian yang baik akan menghasilkan SDM yang baik pula, sehingga kualitas kinerja Kemenkumham dapat meningkat,” kata Andap.
Menurut Andap, lembaga pemerintah merupakan pelayan masyarakat.
Kementerian harus mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat yang selalu berkembang.
Oleh karena itu, diperlukan SDM yang mampu mengantisipasi dan merespon kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien.
Kemenkumham, kata Andap, berkomitmen membentuk insan pengayoman yang profesional dan berdaya saing tinggi.
Komitmen itu, diperlukan untuk mampu mengemban tugas agar dapat mewujudkan reformasi birokrasi.
“Kita butuh SDM yang profesional, berkinerja tinggi, bebas dari KKN, dan memegang teguh kode etik ASN,” tutur Andap.
Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Sutrisno hadir mewakili Kemenkumham dalam Rakornas BKN yang diselenggarakan di Westin Resort Nusa Dua Bali.
Baca juga: Kemenkumham Raih Opini WTP dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan 2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.