JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery berharap Polri menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga oksigen secara tidak wajar di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.
"Saya berharap Kapolri dan Kabareskrim tak segan-segan mengambil tindakan hukum tegas kepada siapa pun yang menaikkan harga oksigen secara tidak wajar demi keuntungan pribadi," kata Herman dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).
Politikus PDI-P itu mengatakan, ketersedian oksiden di rumah sakit untuk perawatan penderita Covid-19 menjadi keprihatinan bersama seiring meningkatnya kasus penyakit yang disebabkan virus corona itu dalam beebrapa waktu terakhir.
Baca juga: Stok Oksigen di Jabar Tidak Merata, Kang Emil Berupaya Perbaiki Manajemen Distribusi
Ia menuturkan, Polri harus memastikan 90 persen produksi oksigen nasional akan diperuntukkan bagi kebutuhan medis sebagaimana keputusan pemerintah.
Selain itu, Herman juga meminta Polri menindak para penimbun obat yang memanfaatkan situasi buruk pandemi Covid-19.
Ia mengaku telah mendengar keluhan masyarakat mengenai kelangkaan dan lonjakan harga obat Ivermectin yang disebut-sebut dapat menjadi obat Covid-19.
Baca juga: Pedagang di Koja Mengaku Ada Permintaan Oksigen 10 Kali Lipat
"Jangan sampai kondisi pandemi yang memburuk seperti sekarang dijadikan lahan memperkaya diri oleh mafia yang menimbun obat-obatan hingga harganya melonjak dan tak bisa diakses masyarakat," kata Herman.
Di samping itu, Herman juga mengapresiasi kegiatan Polri dalam mengakselerasi program vaksinasi Covid-19 dengan menyelenggarakan vaksinasi serentak di 34 kepolisian daerah se-Indonesia.
"Saat ini, percepatan program vaksinasi memang menjadi fokus utama demi menekan perburukan penyebaran pandemi Covid-19 di Tanah Air dan Polri bisa dikatakan turut berpartisipasi dalam upaya tersebut," kata Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.