JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin setuju dengan pemerintah terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai berlaku besok Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021).
Menurut dia, kebijakan tersebut sangat tepat dilakukan mengingat situasi pandemi di Indonesia yang memang sudah darurat.
"Istilahnya sekarang PPKM Darurat karena kondisinya sudah sangat darurat sekali. Makanya pemerintah berdasarkan masukan-masukan dari pemda masing-masing khususnya Pulau Jawa dan Bali, maka diadakan PPKM Darurat. Jadi pendapat saya ya sangat setuju ini dilakukan," kata Alifudin dalam diskusi virtual "Fraksi PKS DPR: Covid Indonesia Memburuk, Negara Lain Membaik, PPKM Darurat Solusi?", Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Kemendagri Bolehkan Kepala Daerah Susun Aturan Lebih Spesifik Soal PPKM Darurat
Meski diakuinya, PKS mendesak pemerintah untuk melakukan lockdown murni, tetapi pada akhirnya ia menerima keputusan pemerintah memilih PPKM Darurat sebagai solusi.
Sebab, ia menilai bahwa pemerintah akan sangat berat melakukan lockdown jika melihat Undang-Undang Kekarantinaan.
"Khusus dari anggota Komisi IX dari PKS ya kita menghendaki lockdown murni. Tapi memang kalau itu kita benar-benar mengikuti Undang-Undang Karantina memang ada beban pemerintah sangat berat, sehingga itu tidak dilakukan lockdown," ujar dia.
Kendati demikian, Alifudin menekankan agar pemerintah tetap memperhatikan masyarakat yang terdampak akibat PPKM Darurat.
Adapun masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat menengah ke bawah yang mana hidup dari pekerjaan sehari-hari.
"Perlu dipikirkan bagaimana buruh-buruh harian ini bisa tertanggulangi. Jangan sampai misalnya, mal ditutup, lalu di situ ada para pekerja, rakyat kecil, tentu dia tidak bisa bekerja selama dua pekan. Apakah perusahaannya masih menanggung honornya gajinya atau 0 persen," ucap dia.
Baca juga: Soal PPKM Darurat, KSPI Minta Perusahaan Sediakan Masker hingga Handsanitazer Bagi Pekerja
Meski mendukung PPKM Darurat, diakui Alifudin, kebijakan tersebut juga menimbulkan efek atau dampak negatif.
Salah satunya berdampak ke masyarakat kecil seperti buruh atau yang mampu hidup dari bekerja sehari-hari.
Menurut dia, bukan tidak mungkin akan muncul kenekatan masyarakat yang lebih memilih terkena Covid-19 daripada tidak bisa makan.
"Mereka istilahnya makan itu kalau hari itu dia bekerja, ya hari ini dia bisa makan. Sehingga kita saksikan langsung atau dengar dari masyarakat, daripada tidak makan hari ini ya bagus kena Covid, istilahnya mereka takut mereka tidak makan daripada kena Covid," ucapnya.
Diketahui bersama, mulai Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021), pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Baca juga: Resmi Diumumkan Luhut, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali
Hal itu ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/7/2021) melalui Youtube Sekretariat Presiden.