JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan para ulama dan pengurus masjid bisa memberi anjuran pada umat Islam untuk memberi keringanan dalam beribadah.
Namun, hal itu dilakukan jika suatu daerah sudah ditetapkan memiliki sebaran kasus Covid-19 yang cukup tinggi.
"Jika instansi yang berwenang menetapkan suatu kawasan sebagai daerah yang tinggi persebaran Covid-19 dan dirasa perlu untuk diberlakukan pembatasan aktifitas masyarakat secara ketat," kata Ketua MUI Miftachul Akhyar melalui keterangan tertulis yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
"Maka para ulama dan pengurus masjid setempat dapat menganjurkan umat Islam untuk mengambil keringanan dalam beribadah yaitu dengan melaksanakan ibadah bersama keluarga inti di rumah masing-masing," ujar dia.
Ia mengatakan, apabila diperlukan para ulama dan pengurus masjid juga bisa mengambil langkah menghentikan sementara aktivitas ibadah massal di masjid.
Baca juga: MUI Ajak Semua Pihak Perkuat Literasi dan Penyelenggaraan Ibadah di Masa Pandemi Covid-19
Penghentian tersebut, kata dia, dilakukan sampai situasi dan kondisi di kawasan tersebut benar-benar terkendali.
Miftachul juga menilai pandemi Covid-19 bisa membuat masjid menjadi sarana penyadaran masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
Seperti memakai masker yang menutup hidung dan mulut, menjaga jarak antar jemaah, mencuci tangan dan tes suhu sebelum masuk masjid, membawa alat ibadah dari rumah dan mempersingkat setiap amalan ibadah.
"Masjid juga dapat menjadi pelopor dalam menjalin solidaritas dan saling membantu antar sesama manusia khususnya di antara tetangga di suatu kawasan misalnya mengkoordinasi donasi dan pemanfaatan zakat produktif infaq dan shodaqoh untuk penanggulangan pandemi khususnya bagi masyarakat kecil yang terdampak," ucap Miftachul.
Baca juga: MUI Minta Shalat Jumat Tak Digelar di Zona Merah
Selain itu, ia juga menyerukan agar pemerintah tidak ragu dan lebih tegas dalam mengambil kebijakan penghentian penyebaran Covid-19.
Serta segera mengambil langkah strategis untuk penanggulangan dampak pandemi yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas khususnya masyarakat miskin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.