JAKARTA, KOMPAS.com - Secara mengejutkan, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengaku enggan menjalankan karantina setelah tiba dari Kirgistan.
Padahal, diketahui bersama, Indonesia belum selesai menghadapi lonjakan kasus Covid-19 beberapa minggu terakhir.
Ironisnya, Guspardi menolak karantina karena ingin mengikuti rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua pada Kamis (1/7/2021).
"Saya ingin hadir pada kegiatan ini (rapat Pansus)," kata Guspardi dalam rapat kerja Pansus yang dipantau secara virtual, Kamis.
Baca juga: MKD Diminta Proses Etik Anggota DPR yang Menolak Karantina Sepulang dari Luar Negeri
Sontak, pengakuan politisi PAN itu membuat kaget seisi ruangan rapat hingga membuat sejumlah anggota DPR yang menjadi anggota Pansus RUU Otsus Papua 'menyentil' Guspardi.
Isi rapat yang seharusnya membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Otsus Papua itu pun justru diwarnai dengan kritikan terhadap Guspardi.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah seperti Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej.
Sikap Guspardi yang merupakan anggota Komisi II DPR itu menuai sorotan publik.
Pasalnya, aturan pemerintah yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 jelas-jelas mengatur soal karantina lima hari setiba dari luar negeri.
Baca juga: Anggota DPR Menolak Karantina Sepulang dari Luar Negeri, Formappi: Memalukan, Mestinya Jadi Teladan
Sikap Guspardi tersebut pada akhirnya membuat PAN turut angkat bicara.
Partai politik itu menganggap semua kader partai harusnya menaati aturan yang ada terkait Covid-19, termasuk aturan karantina.
Karena ingin ikut rapat
Pengakuan mengejutkan Guspardi terjadi pada saat rapat kerja Pansus RUU Otsus Papua, Kamis pagi.
Guspardi mengaku menolak dikarantina lantaran hanya berkunjung dan tidak menetap di Kirgistan dalam waktu yang lama.
"Saya baru datang dari Kirgistan. Saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel. Dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik oleh Departemen Kesehatan," kata Guspardi.
Namun, ia tak mengungkapkan kapan tepatnya tiba dari Kirgistan.
Baca juga: Enggan Karantina Setiba dari Luar Negeri, Anggota DPR Ini Kena Sentil Saat Rapat RUU Otsus Papua
Ia bersikeras bahwa yang seharusnya dikarantina adalah mereka yang menetap di suatu negara dalam waktu yang lama.
"Harusnya yang dikarantina itu adalah orang-orang yang tinggal di luar negeri. Jadi diperlakukan tidak baik. Karena apa, saya ingin hadir pada kegiatan ini," ujarnya
Guspardi juga mengungkap alasan tetap menghadiri rapat secara fisik dan menolak dikarantina di hotel. Alasannya karena kecintaannya terhadap tugas dan tanggungjawab sebagai anggota DPR.
"Pimpinan, begitulah kecintaan saya terhadap tugas dan tanggung jawab. Sebetulnya, saya harus diisolasi dulu di hotel, tapi untung protokoler dan berbagai hal, saya pingin ikut rapat," ucap dia.
Disentil anggota Pansus
Mendengar Guspardi menolak karantina usai tiba dari luar negeri, anggota Pansus yang menghadiri rapat secara fisik langsung ketar-ketir.
Jelas mereka ketakutan karena bisa saja ada virus corona yang menghinggapi Guspardi yang baru tiba dari luar negeri.