Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lonjakan Kasus Covid-19, PMI: Kebutuhan Plasma Konvalesen Meningkat

Kompas.com - 01/07/2021, 20:11 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said mengatakan, kebutuhan plasma konvalesen saat ini meningkat akibat lonjakan kasus Covid-19.

Namun, ia juga memastikan, jumlah antrean donor plasma konvalesen sudah jauh membaik dibandingkan awal masa pandemi.

"Saat ini memang kebutuhan donor plasma meningkat, baik karena kepercayaan pada PMI maupun karena meningkatnya kasus Covid," kata Sudirman kepada Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Stok Plasma Konvalesen PMI Kota Tangerang Habis

Kendati demikian, Sudirman menegaskan, pihaknya tetap berusaha maksimal untuk terus memenuhi kebutuhan plasma konvalesen.

Antara lain, dengan terus mengampanyekan donasi plasma kepada para penyintas Covid-19, baik melalui media massa maupun media sosial.

Kemudian melakukan pendekatan personal dan komunitas kepada para penyintas Covid-19 serta menulis surat ke instansi-instansi dan organisasi yang dapat berkerja sama menghimpun donor plasma.

"Yang harus dipahami, tidak semua pasien covid dapat menerima transfusi plasma. Kita harus mendengar saran dokter," ujar dia.

Baca juga: Stok Plasma Konvalesen di PMI Surabaya Kosong, 75 Pasien Belum Terlayani

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini menjelaskan, yang dianjurkan menerima donor plasma adalah pasien dengan tingkat ringan dan sedang.

Begitu pula, lanjut dia, tidak semua penyintas Covid-19 dapat memberikan donornya karena ada syarat syarat tertentu.

Adapun syarat-syarat untuk bisa memberi donor plasma di PMI yakni sudah pernah dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 karena kasus sedang dan berat (hasil swab RT PCR positif).

Selanjutnya tidak memiliki gejala atau keluhan dalam waktu 14 hari setelah dinyatakan sembuh dan ada syarat keterangan sembuh dari dokter.

Kemudian, berusia 18 hingga 60 tahun, berat badan minimal 55 kilogram, diutamakan laki-laki dan perempuan yang belum pernah hamil serta tidak memiliki riwayat transfusi selama satu tahun terakhir dan mengisi formulir persetujuan tindakan medis atau informed consent.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com