JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan yang tertera dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Jawa-Bali.
Pandu mengatakan kepatuhan tersebut perlu dilakukan agar penyebaran Covid-19 di Indonesia tidak semakin memburuk.
"Lakukan sesuai yang tertulis, bila tidak akan bertambah buruk," ujar Pandu kepada Kompas.com, Kamis (1/7/2021).
Di sisi lain, pihaknya juga mengingatkan pemerintah agar benar-benar bisa mengajak masyarakat.
Hal itu dilakukan supaya masyarakat bisa mematuhi aturan yang ada.
"Pemerintah harus ajak masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memutuskan kebijakan PPKM darurat untuk Jawa-Bali.
Baca juga: PPKM Darurat Berlaku, Kemenag Segera Revisi Edaran Penyelenggaraan Idul Adha
Jokowi mengumumkan penerapan PPKM mikro darurat ini di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021).
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.
Kebijakan yang lebih tegas ini diumumkan Jokowi setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak, antara lain berbagai menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah.
Selain itu, Jokowi juga menyatakan bahwa pandemi Covid-19 memang berkembang sangat cepat, terutama adanya variant of concerns atau varian baru virus corona.
"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," ucap Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.