Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalin Kerja Sama dengan Kadin, Menteri PPPA Berharap Pemberdayaan Perempuan Makin Kuat

Kompas.com - 01/07/2021, 17:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menandatangani nota kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap, kerja sama terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terkait dunia usaha makin kuat serta terarah.

"Kesepakatan ini juga tidak hanya sebagai dokumen, tetapi harus menjadi tanggung jawab dan komitmen bersama untuk memberdayakan serta melindungi perempuan dan anak di seluruh Indonesia,” ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Menteri PPPA: Kualitas Ketahanan Keluarga Kurangi Risiko Stunting

Bintang mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas perempuan pelaku usaha di bidang ekonomi, sosial, dan hukum, serta pemenuhan hak anak.

Ia mengatakan, kerja sama tersebut juga dapat menjadi kekuatan dalam mempercepat pencapaian isu-isu prioritas pembangunan PPPA. Khususnya, pada isu terkait kewirausahaan perempuan dan penurunan pekerja anak.

“Untuk mencapai isu-isu prioritas PPPA kami tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antar pilar-pilar pembangunan," kata Bintang.

Menurut Bintang, berbagai intervensi harus dilakukan dari berbagai sisi agar ketimpangan yang masih terbuka dapat ditutup.

Nota kesepahaman ini mencakup penguatan kapasitas dan promosi bagi perempuan pelaku usaha, peningkatan perlindungan hak perempuan serta pencegahan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja.

Kemudian, pencegahan pekerja anak dan peningkatan corporate social responsibility (CSR) untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Perempuan Kadin, Nita Yudi mengatakan, diskriminasi tenaga kerja dapat menghambat partisipasi perempuan di bidang ekonomi.

"Masih banyak tenaga kerja perempuan yang diperlakukan secara tidak adil, mengalami pelecehan sehingga perlu upaya dan kebijakan perlindungan tenaga kerja perempuan yang menjamin hak-hak dasar pekerja perempuan,” ujar dia.

Baca juga: Kementerian PPPA: Penyebab Stunting Terkait Ketimpangan Gender Perlu Ditelusuri

Selain itu, akses dan kontrol terhadap manfaat keterampilan pun disebutkannya masih didominasi oleh laki-laki.

Oleh karena itu, pendidikan vokasi diharapkan dapat memberikan sumbangsih ilmu dan peningkatan kegiatan ekonomi.

Khususnya bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia perempuan.

"Pada akhirnya, pertumbuhan Indonesia bisa berkualitas apabila sumber daya manusianya juga berkualitas," ucap dia.

Nantinya, nota kesepahaman itu akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama.

Selanjutnya akan dibentuk kelompok kerja bersama, rencana aksi, sehingga akan melahirkan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi perempuan dan anak Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com