Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik, Varian Baru Corona, Mobilitas Tinggi Disebut sebagai Penyebab Lonjakan Covid-19

Kompas.com - 30/06/2021, 07:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, setidaknya ada tiga penyebab lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini.

Pertama, masih adanya masyarakat yang mudik di periode pemberlakuan peniadaan mudik pada libur Idul Fitri lalu.

"Serta arus balik pada satu hingga dua minggu pasca Idul Fitri berdampak pada kenaikan kasus yang tinggi pada saat ini," ujarnya dalam siaran pers tertulis Satgas Covid-19, Selasa (29/6/2021).

Penyebab kedua adalah munculnya beberapa varian virus corona baru yang telah masuk ke Indonesia. Adapun penyebab ketiga adalah mobilitas masyarakat yang tinggi.

Baca juga: Rencana Jokowi Terapkan PPKM Mikro Darurat di Tengah Lonjakan Covid-19

Wiku menuturkan, berbagai kondisi di atas menyebabkan kenaikan kasus terlihat hingga minggu ke-6 dan kemungkinan masih akan terlihat hingga minggu ke-8 pasca periode libur Idul Fitri.

Jika dihitung sejak masa liburan pada 13-14 Mei 2021 maka dampak tersebut diperkirakan akan terasa hingga pekan depan.

Dalam keterangan pers tersebut, Wiku juga menyebut gelombang kedua (second wave) Covid-19 saat ini sudah terjadi di Indonesia.

Kondisi ini salah satunya ditandai dengan peningkatan kasus Covid-19 secara mingguan di Indonesia telah mencapai puncak. Bahkan kenaikannya lebih tinggi dari puncak kasus yang terjadi pada Januari 2021.

"Hal ini menandakan second wave atau gelombang kedua kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Hadapi Lonjakan Covid-19 di Jateng, Ini 7 Instruksi Ganjar untuk Kepala Daerah

Wiku menjelaskan, pada puncak yang pertama di Januari 2021, jumlah kasus mingguan Covid-19 mencapai 89.902 kasus.

Sementara itu, pada minggu ini angkanya jauh lebih tinggi, yaitu mencapai 125.396 kasus.

Selain itu, pada minggu lalu, Indonesia mencatatkan angka kasus positif harian yang sangat tinggi.

"Bahkan mencetak rekor baru yaitu kasus harian tertinggi selama pandemi, bertambah 21.345 kasus dalam satu hari," ungkap Wiku.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada puncak kenaikan pertama Januari lalu, kenaikan dari titik kasus terendah tercatat sebesar 283 persen. Kenaikan ini terjadi dalam kurun waktu 13 minggu.

Lalu pada puncak kenaikan kedua ini, kenaikan dari titik kasus terendah mencapai 381 persen dan terjadi dalam waktu 6 minggu.

Baca juga: Stok Tabung Oksigen di Bekasi Minipis akibat Lonjakan Covid-19, Harganya Melonjak Jadi Rp 1,6 Juta

Padahal, kata Wiku, Indonesia sempat mengalami penurunan kasus sejak puncak pertama yaitu selama 15 minggu dengan total penurunan hingga 244 persen.

“Kenaikan yang mulai terjadi satu minggu pasca periode libur Lebaran menunjukkan dampak yang ditimbulkan akibat libur panjang ternyata dapat terjadi sangat cepat. Awalnya kenaikan terlihat normal dan tidak terlalu signifikan," papar Wiku

"Namun, memasuki minggu ke-4 pasca periode libur kenaikan meningkat tajam dan berlangsung selama tiga minggu hingga mencapai puncak kedua di minggu terakhir,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com