Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diharapkan Terapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 29/06/2021, 14:26 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid mendukung pemerintah memberikan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Hal itu dinilai perlu sebagai upaya menertibkan masyarakat berperilaku hidup sehat agar terhidar dari paparan virus corona.

"Kami mendukung sanksi itu perlu, sekarang ini orang lengah, karena itu perlu ada batasan perilaku yang itu di-impulse oleh pihak ototitas," kata Alissa kepada Kompas.com, Selasa (29/6/2021).

Alissa mencontohkan protokol kesehatan layaknya sabuk pengaman ketika berkendara menggunakan mobil.

Pemerintah, kata dia, tidak bisa mengharapkan masyarakat menggunakan sabuk pengaman agar aman dalam berkendara.

Akan tetapi, pemerintah harus memberi sanksi berupa tilang bagi pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Bahas Revisi Aturan PPKM Mikro

"Kita enggak bisa mengharapkan orang kemudian menyadari bahwa dia perlu pakai sabuk pengaman supaya aman gitu, itu enggak bisa, orang Indonesia itu pakai sabuk pengaman karena takut ditilang," ucap Alissa.

"Jadi harus ada sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan," tutur dia.

Lebih lanjut, untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 tersebut, Alissa mengatakan, sejumlah tokoh masyarakat telah meminta pemerintah untuk menarik rem darurat.

Selain dirinya, permintaan itu juga dilontarkan oleh sosiolog Imam Prasodjo, Guru Besar STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno, ekonom Faisal Basri, Pemerhati Publik Abdillah Toha, Ekonom Vivi Alatas hingga Ulama NU KH A Mustofa Bisri.

Selain itu, ada pula presenter Andy F Noya, seniman Ernest Prakasa, Dosen Monash University Nadirsyah Hosen, peneliti ISEAS Yanuar Nugroho, Dosen FIB UGM Achmad Munjid, Dosen SBM ITB Kuntoro Mangunsubroto serta Dosen FEB UGM sekaligus inisiator Sambatan Jogja (Sonjo) Rimawan Pradiptyo.

"Kenapa kita menyebutnya tarik rem darurat? Karena kita melihat betul sampai saat ini pemerintah itu seperti gamang begitu, lebih banyak melakukan imbauan," kata Alissa.

Baca juga: Rencana Revisi Aturan PPKM Mikro, Restoran Hanya Boleh Take Away hingga Pukul 20.00

Alissa menilai, implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro tidak efektif. Hal ini ditunjukkan dengan pola mobilitas masyarakat yang tidak berubah.

"Artinya, ya sudah sebatas ditentukan tetapi tidak ditegakkan. Seperti halnya orang shalat tetapi tidak menegakkan shalat," kata Alissa.

Alissa menyoroti aturan PPKM yang hanya membatasi sejumlah kegiatan, misalnya kantor, restoran, dan tempat yang berpotensi timbulkan keramaian. Akan tetapi, mobilitas masyarakat tidak dibatasi oleh pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com