Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Laporkan Jaksa Agung ke Presiden Terkait Pemangkasan Hukuman Pinangki

Kompas.com - 29/06/2021, 11:44 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Presiden Joko Widodo.

Sebabnya, sampai sekarang, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat belum memutuskan mengajukan kasasi terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengurangi hukuman Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi empat tahun penjara.

"Ini sebagai upaya terakhir, karena tampaknya Kejagung tidak mendengar aspirasi masyarakat untuk meminta jaksa mengajukan kasasi atas kortingan putusan banding Pinangki Sirna Malasari yang dirasa mencederai rasa keadilan masyarakat," kata Boyamin dalam keterangannya, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Pukat UGM: Jaksa Pinangki Mestinya Divonis Lebih Berat

Laporan itu ia layangkan melalui situs lapor.go.id. Ia mengatakan, presiden memiliki hak dan wewenang untuk memerintahkan Jaksa Agung mengajukan kasasi. Menurut Boyamin, ini bukan intervensi hukum.

"Upaya ini bukan bermaksud Presiden mengintervensi hukum. Namun hal yang wajar karena Jaksa Agung adalah jabatan setingkat menteri yang pertanggungjawabannya kepada Presiden," tutur Boyamin.

"Harapannya, presiden segera memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan kasasi atas putusan Pinangki," imbuhnya.

Salinan putusan banding kasus korupsi Pinangki telah diterima Kejari Jakarta Pusat pada 21 Juni 2021. Kepala Kejari Jakarta Pusat Riono Budisantoso mengatakan, jaksa penuntut umum masih mempelajari salinan putusan tersebut untuk memutuskan mengajukan kasasi atau tidak.

"JPU punya 14 hari setelah salinan putusan diterima untuk bersikap," kata Riono, Rabu (23/6/2021).

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mendorong jaksa penuntut umum mengajukan permohonan kasasi.

Ia mengatakan, hal ini sebagai komitmen Kejaksaan terhadap pemberantasan korupsi.

Baca juga: Diskon Vonis Jaksa Pinangki Dinilai Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

"Kejaksaan harus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan mengajukan kasasi," kata Zaenur, Kamis (17/6/2021).

Menurutnya, tidak alasan untuk meringankan hukuman Pinangki. Apalagi, Pinangki adalah seorang penegak hukum.

Pinangki berprofesi sebagai jaksa dan menjabat Kepala Subbagian Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan dalam perkara pengurusan fatwa bebas MA untuk terpidana kasus Bank Bali, Djoko S Tjandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com