Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Pembangunan IKN Cara Revolusioner Jokowi untuk Pemerataan Ekonomi di Luar Jawa

Kompas.com - 29/06/2021, 07:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menyebut, rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menjadi salah satu upaya pemerataan ekonomi.

Pemerintah ingin wilayah-wilayah di luar Pulau Jawa mampu mengejar ketertinggalan pembangunan.

“Langkah ini merupakan cara revolusioner Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pemerataan ekonomi,” kata Juri melalui keterangan tertulis, Senin (29/6/2021).

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), dari total produk domestik bruto (PDB) kuartal IV tahun 2020 senilai Rp 15.434,2 triliun, Pulau Jawa mendominasi dengan porsi 58,75 persen.

Baca juga: Ini Tantangan yang Harus Dihadapi Pemerintah dalam Membangun IKN

Kemudian diikuti Sumatera 21,36 persen, Kalimantan 7,94 persen, Sulawesi 6,66 persen, Bali dan Nusa Tenggara 2,94 persen, serta Maluku dan Papua 2,34 persen.

Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa jumlah penduduk yang besar serta pembangunan infrastruktur yang lebih maju mampu menarik investor dan masyarakat luar Jawa terhadap Pulau Jawa.

Oleh karenanya, Juri menegaskan, pembangunan ibu kota negara baru bertujuan sebagai pemerataan pembangunan.

Pemerintah ingin membangun ibu kota negara yang pintar, hijau, indah, dan berkelanjutan.

“Cita-cita ini sungguh penting. Tapi hanya akan jadi wacana dan imajinasi kalau tidak dimulai untuk diwujudkan,” ujar Juri.

Namun demikian, Juri menyadari bahwa masih ada sejumlah kendala dalam upaya pemindahan ibu kota negara. Misalnya, masih terjadinya pandemi Covid-19.

Baca juga: KSP: Pembangunan Ibu Kota Baru Perlu Anggaran Rp 466 T, Tak Semua Ditanggung APBN

Saat ini pemerintah masih memprioritaskan penanganan pandemi. Namun demikian, perencanaan jangka menengah dan jangka panjang terkait pembangunan ibu kota negara baru harus tetap dijalankan.

Kendala selanjutnya yakni terkait dengan anggaran. Juri memastikan pemerintah akan tetap berhemat.

Skema pembiayaan IKN tidak akan selalu bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pembiayaan terbesar justru bersumber dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (public-private partnership) dan kontribusi atau investasi swasta.

Perkiraan kasarnya, dari total dana sebesar Rp 466 triliun yang dibutuhkan, hanya memakan APBN sekitar Rp 89,4 triliun, KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha) dan swasta Rp 253,4 triliun, serta BUMN dan BUMD Rp 123,2 triliun.

Juri pun meminta dukungan seluruh masyarakat terkait rencana pembangunan ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com