Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Unggahan BEM UI "Jokowi: The King of Lip Service", Menko PMK: Tak Cerminkan Insan Akademis

Kompas.com - 28/06/2021, 15:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyayangkan postingan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) terkait poster "Jokowi: The King of Lip Service" yang diunggah melalui Instagram @bem_official pada Sabtu (26/6/2021)

Muhadjir menyebut, tindakan BEM UI itu tak mencerminkan perilaku insan akademis.

"Apa yang dilakukan tidak mencerminkan karakternya sebagai insan akademis," kata Muhadjir saat dihubungi, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Aktivis BEM UI Diretas, Safenet Nilai Bentuk Represi Digital

Muhadjir menyebut, ada dua hak yang harus dijamin di setiap perguruan tinggi, yaitu kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik.

Kebebasan akademik diperlukan dalam relasi antar sesama dosen dan sesama mahasiswa, atau antara dosen dan mahasiswa.

"Sedangkan kebebasan mimbar akademik digunakan dalam relasi warga kampus, khususnya guru besar dengan pihak luar," ucap Muhadjir.

Untuk menggunakan hak-hak tersebut, kata Muhadjir, setiap insan akademis harus berpegang pada prinsip-prinsip akademik. Hal itulah yang dinilai Muhadjir tidak diterapkan oleh BEM UI.

"Sebagai insan akademis, untuk menggunakan hak-hak itu mereka harus berpegang pada prinsip-prinsip akademik, di samping fatsun sebagai alat timbang tentang bagaimana kebebasan itu harus diekspresikan dengan elegan dan berkepatutan," kata dia.

Adapun BEM UI mempublikasikan postingan berjudul Jokowi:The King of Lip Service di akun media sosialnya.

Baca juga: Ketua BEM UI Mengaku Diminta Takedown Konten Instagram Berisi Kritikan pada Jokowi

Dalam postingan tersebut, BEM UI mengkritik Presiden Jokowi yang kerap kali mengobral janji.

Postingan itu juga menyindir sejumlah janji dan keputusan Jokowi, mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya.

Terkait hal itu, pihak rektorat UI pun sudah melakukan pemanggilan 10 mahasiswa pada hari Minggu kemarin.

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi (KIP) UI Amelita Lusia menyebut, pemanggilan itu  merupakan bagian dari langkah pembinaan.

"Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com