JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut, penunjukkan juru bicara presiden menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo.
Ia mengaku tak tahu menahu apakah Jokowi bakal menunjuk juru bicara baru untuk menggantikan Fadjroel Rachman atau tidak.
Adapun isu pergantian jabatan juru bicara presiden muncul pasca beredarnya nama Fadjroel Rachman dalam daftar calon duta besar RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional baru-baru ini.
Baca juga: Beredar Daftar Calon Dubes RI, Ada Nama Fadjroel Rachman dan Ketua Kadin Rosan Roeslani
"Apakah nanti Bapak Presiden mau menunjuk lagi juru bicara baru dengan staf khusus komunikasi itu tentu Bapak Presiden yang tahu," kata Ngabalin saat dihubungi, Senin (28/6/2021).
Ngabalin mengatakan, selama ini komunikasi yang disampaikan Istana ke publik tidak hanya melalui juru bicara presiden.
Beberapa unit kerja di Istana seperti Kantor Staf Kepresidenan yang dikepalai oleh Moeldoko juga kerap menjadi penyambung lidah presiden. Tak jarang, kepala negara juga menyampaikan pernyataan langsung ke publik.
Oleh karenanya, tak menutup kemungkinan presiden tidak menunjuk juru bicara pengganti Fadjroel Rachman.
"Komunikasi publik selama ini berjalan dengan linier dengan baik dan publik bisa mendapatkan informasi informasi penting dari kami di Istana," ucap Ngabalin.
Meski begitu, Ngabalin meminta masyarakat tak berandai-andai dan bersabar menunggu keputusan Jokowi.
"Nanti tunggu aja, apakah Bapak Presiden mau memilih stafsus baru bidang komunikasi atau tidak, sekaligus diangkat jadi jubir atau tidak, itu nanti kewenangan bapak presiden," kata dia.
Sebelumnya, nama Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman masuk dalam daftar calon duta besar RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional.
Baca juga: Namanya Beredar Jadi Calon Dubes RI untuk Kazakhstan, Ini Kata Fadjroel Rachman
Berdasarkan informasi yang beredar, Fadjroel Rachman merupakan calon Duta Besar RI untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan dan berkedudukan di Kota Nur-Sultan. Informasi itu berdasarkan dokumen Surat Presiden RI Nomor R-25/Pres/06/2021, tanggal 4 Juni 2021.
Terkait hal tersebut, Fadjroel pun telah memberikan tanggapan. Dirinya memgaku siap mengemban tugas apapun yang diberikan presiden.
"Apapun tugas negara yang diarahkan Presiden Joko Widodo kepada saya adalah anugerah tak ternilai. Karena tugas negara adalah tugas mulia, di mana pun, untuk kejayaan negara dan bangsa menuju Indonesia Maju," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/6/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.