JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar gembira buat para orangtua. Kini vaksin Sinovac sudah boleh diberikan untuk anak usia 12 hingga 17 tahun.
Pemberian vaksin Sinovac untuk anak usia 12 tahun telah direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Informasi ini sempat diunggah ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono di akun Twitter-nya. Pandu pun membenarkan bahwa informasi itu didapatnya dari BPOM.
"Benar," kata Pandu kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).
Sinovac sudah diijinkan oleh @BPOM_RI dipakai pada penduduk usia 12+. pic.twitter.com/7nZ8mjByaA
— Juru Wabah ???????? (@drpriono1) June 27, 2021
Baca juga: IDI Minta Pemerintah Segera Lakukan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak
Kompas.com telah meminta konfirmasi terkait hal ini kepada BPOM. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak BPOM belum merespons.
Rekomendasi penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun tertuang dalam surat BPOM yang dialamatkan kepada PT Bio Farma.
Surat rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat dengan Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin COVID-19 yang diselenggarakan pada 26 Juni 2021.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 27 Juni 2021 itu, BPOM menuliskan sejumlah pertimbangan hingga akhirnya vaksin itu dapat digunakan untuk anak usia 12-17 tahun.
Baca juga: Data Pemerintah Ungkap 12,6 Persen Anak Indonesia Positif Covid-19
Di antaranya adalah:
Di dalam surat itu, BPOM juga menyarankan untuk melakukan uji klinik yang melibatkan jumlah subjek lebih banyak dan dilanjutkan secara bertahap menurut kelompok umur dimulai dari 6-11 tahun dan dilanjutkan dengan 3-5 tahun.
Baca juga: Menkes Buka Opsi Gunakan Vaksin Sinovac dan Pfizer untuk Vaksinasi Anak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.