Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendra Subrata, Buron Kasus Percobaan Pembunuhan Tiba di Jakarta dari Singapura

Kompas.com - 26/06/2021, 22:11 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buron percobaan pembunuhan, Hendra Subrata tiba di Jakarta pukul 19.40 WIB setelah dideportasi dari Singapura pada Sabtu (26/6/2021).

Adapun Hendra diterbangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 837 pada pukul 18.45 WIB.

"Sekitar pukul 19.40 WIB telah mendarat di Badara Soekarno Hatta pesawat Garuda Indonesia GA 837 yang membawa buronan kejaksaan terpidana atas nama Henda Subrata," kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta seperti dikutip dari siaran Kompas TV, Sabtu.

Baca juga: Hendra Subrata, Pelaku Percobaan Pembunuhan Hermanto Wibowo yang Buron 10 Tahun

Dalam konferensi pers yang dilakukan Sunarta, terlihat Hendra yang duduk dikursi roda, memakai topi dan makser putih serta rompi tahanan bewarna oranye.

Hendra menjadi buron setelah dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan dikukuhkan putusan Mahkamah Agung pada 2010.

Adapun Hendra terbukti bersalah melakukan percobaan pembunuhan terhadap rekan bisnisnya Hermanto Wibowo pada 2008 di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Ia diketahui beberapa kali memukul Hermanto dengan barbel hingga tak sadarkan diri.

Namun, ketika akan dieksekusi pengadilan, Hendra sudah melarikan diri. Surat daftar pencarian orang kemudian diterbitkan dari Polda Metro Jaya berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada 28 September 2011.

Selama 10 tahun Hendra menghilang dan tidak pernah menjalani hukumannya.

Baca juga: Dideportasi dari Singapura, Buron Hendra Subrata Lebih Kooperatif Dibandingkan Adelin Lis


Keberadaan Hendra yang kini berusia 81 tahun itu diketahui saat ia ingin memperpanjang paspor pada Februari 2021 di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

Namun, saat ditemukan, Hendra sudah berganti identitasnya, menggunakan paspor atas nama Endang Rifai.

Saat diketahui identitasnya, informasi yang diperoleh Kompas menyebut bahwa Hendra sempat gelisah dan marah saat diwawancara oleh Atase Imigrasi KBRI Singapura.

Hendra gelisah dan marah karena merasa proses wawancara paspornya berlangsung lama. Ia ingin cepat selesai karena harus menjaga istrinya yang sakit di rumah.

Baca juga: Diterbangkan ke Jakarta, Buron Hendra Subrata Pakai Kursi Roda Saat Masuk Pesawat

Hendra mengaku ketika istrinya memperpanjang paspor, prosesnya bisa lebih cepat. Saat petugas menanyakan siapa nama istrinya, Hendra menyebutkan nama Linawaty Widjaja.

Namun, dari data yang tercatat, nama suami Linawaty bukan Endang Rifai, melainkan Hendra Subrata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com