Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Antinarkotika Internasional, Amnesty Desak Penghentian Hukuman Mati

Kompas.com - 26/06/2021, 14:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia mendesak penghentian hukuman mati terhadap terpidana kasus narkotika.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam peringatan Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau Hari Antinarkotika Internasional, yang jatuh pada Sabtu (26/6/2021).

"Kami mendesak para penegak hukum untuk mengakhiri penggunaan hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba," kata Usman, melalui siaran pers, Sabtu.

Baca juga: Selundupkan 25 Kg Sabu, Seorang Petani Karet Divonis Hukuman Mati

Usman menuturkan, penghentian hukuman mati memang bukan kebijakan yang populer. Namun, kebijakan itu dapat menjadi langkah awal pemerintah untuk memastikan penanggulangan narkoba dirancang secara efektif untuk melindungi masyarakat.

Menurut Usman, pejabat di Indonesia sering menggunakan klaim efek jera untuk membenarkan penggunaan hukuman mati, bahkan terhadap narapidana kasus narkoba.

Padahal, berdasarkan pernyataan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, tidak ada cukup bukti yang mendukung keyakinan bahwa penggunaan hukuman mati membuat tingkat kejahatan menjadi lebih rendah.

Baca juga: ICJR: Hukuman Mati Tidak Akan Ciptakan Efek Jera Jangka Panjang

Usman mengatakan, sebanyak 101 dari 117 (86 persen) hukuman mati di pengadilan Indonesia pada 2020 dijatuhkan terhadap terpidana kasus narkoba.

Di luar Indonesia, hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba juga masih berlaku di lebih dari 30 negara di dunia.

"Kalau kita merujuk pada hukum hak asasi manusia internasional, di negara-negara di mana hukuman mati belum dihapuskan, ini putusannya harus terbatas pada ‘kejahatan yang paling serius’, yang ditafsirkan sebagai pembunuhan yang disengaja," kata Usman.

Usman menegaskan, Amnesty International tidak menolak penghukuman terhadap para terpidana narkoba.

Kendati demikian, hukuman yang dijatuhkan harus bebas dari segara bentuk penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com