Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Kebijakan Pembatasan Diperketat, PB IDI: Namanya Boleh Apa Saja

Kompas.com - 26/06/2021, 11:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih mendorong pemerintah untuk memperketat kebijakan pembatasan mobilitas dan aktivitas penduduk untuk menekan laju penularan Covid-19.

Daeng mengatakan, kebijakan pembatasan di tingkat hulu mesti diperkuat supaya tidak membuat fasilitas layanan kesehatan di tingkat hilir kewalahan dengan membludaknya kasus Covid-19.

"Kalau sudah diputuskan sebuah kebijakan untuk pembatasan kemudian masih kelihatan di hilir itu masih kewalahan, kasus-kasus di hilir itu masih nampak, maka ini kondisi dinamis, bisa jadi kebijakan itu diperketat lagi," kata Daeng dalam diskusi yang ditayangkan akun YouTube Radio Smart FM, Sabtu (26/6/2021).

Baca juga: Covid-19 Kian Menggila, Apa Alasan Pemerintah Belum Ambil Opsi Lockdown Jakarta?

Menurut Daeng, kebijakan pembatasan itu mesti diperkuat pemerintah apabila dalam waktu satu pekan ke depan masih terjadi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi pada beberapa waktu terakhir.

Daeng menuturkan, strategi tersebut sudah sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yang menyatakan mobilitas dan aktivitas penduduk mesti dibatasi ketika terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Ia melanjutkan, WHO pun tidak menyebut secara spesifik bentuk kebijakan seperti apa yang mesti diterapkan, apakah itu lockdown, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: Pemerintah Diharapkan Berani PSBB atau Lockdown, Jangan Lempar Tanggung Jawab ke Pemda

"Saya kira penguatan kebijakan karena intinya bukan di nama kebijakan. Kita tidak usah berdebat PPKM Mikro, PSBB, lockdown, tidak, tapi kebijakan dinamis untuk lebih mengetatkan dan membatasi mobilitas dan kegiatan penduduk. Namanya oke boleh apa saja," ujar dia.

Di samping kebijakan pembatasan yang mesti diperkuat, Daeng juga menyebut perlu ada penerapan protokol kesehatan secara ketat di tingkat hulu.

Untuk itu, Daeng menilai perlu ada pengawasan oleh aparat keamanan supaya masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau itu tidak dilakukan, hanya diserahkan ke masyarakat saja, ini pasti akan selalu gagal karena masyarakat secara psikolgis secara sosiologis ada bosennya, ada lengahnya, ada kendornya," kata Daeng.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Jumat (25/6/2021) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 18.872 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.072.867 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com