JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk terus mengingatkan masyarakat agar disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan.
Salah satunya yakni dengan menggunakan masker ganda saat beraktivitas.
"Mencanangkan penggunaan masker double sebagai salah satu upaya perlindungan diri dalam mencegah tertular Covid-19," kata Bambang dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).
Hal tersebut disampaikannya untuk merespons perkembangan penularan virus Covid-19 varian Delta atau B.1617.2 yang meluas di wilayah Indonesia.
Menurut dia, pencanangan penggunaan masker double perlu dilakukan pemerintah sebagai salah satu protokol kesehatan.
Di sisi lain, ia juga mendorong pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Meminta pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan 5M kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Anak Meningkat, Menteri PPPA Minta Prokes Keluarga Digalakkan
Selain itu, pria yang akrab disapa Bamsoet ini juga menyoroti program vaksinasi Covid-19 yang tengah digencarkan pemerintah.
Menurutnya, saat ini pemerintah perlu mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi itu ke seluruh masyarakat.
"Guna menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity), juga mengurangi gejala klinis yang timbul apabila terpapar Covid-19," nilai dia.
Kemudian, Bambang meminta seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat untuk turut berkontribusi menekan sekaligus memutus mata rantai penularan virus corona.
Caranya dengan meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas.
"Serta turut berpartisipasi dalam program vaksinasi dan tidak ragu untuk divaksinasi. Mengingat, vaksin Covid-19 dinilai bisa mengurangi gejala infeksi dan efektif mencegah kematian akibat Covid-19," kata dia.
Kendati demikian, meski sudah divaksinasi, masyarakat tetap diminta menaati protokol kesehatan sebagai cara melindungi diri dari penularan virus.
Baca juga: Data Dinkes Kota Tangerang, 70 Persen Pasien Covid-19 yang Meninggal di Atas Umur 51 Tahun
Dalam hal ini, Bambang meminta bantuan pemerintah untuk terus mengajak dan mengingatkan masyarakat.