Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Anak Meningkat, Menteri PPPA Minta Prokes Keluarga Digalakkan

Kompas.com - 24/06/2021, 16:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta protokol kesehatan keluarga kembali digalakkan.

Hal tersebut menyusul tingginya kasus Covid-19 yang menimpa anak-anak belakangan ini.

"Kami Kemen PPPA mengajak untuk turut menggalakkan berbagai protokol kesehatan yang sudah dibuat termasuk protokol kesehatan keluarga," kata Bintang di acara Sosialisasi Peran Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor Penanggulangan Covid-19: Perspektif Perlindungan Anak secara daring, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak Drastis, Dinkes Depok: Puskesmas Keteteran

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan hal serupa saat klaster keluarga meningkat pada September 2020 lalu.

Namun situasi saat ini yang menyebabkan banyaknya kasus Covid-19 terhadap anak, harus bisa menjadi perhatian seluruh pihak.

"Beberapa hari ini, meningkatnya anak terpapar Covid-19. Ini jadi perhatian kita, ini tantangan yang perlu kita atasi sehingga meskipun pandemi Covid-19 hak-hak anak terpenuhi dengan baik," kata dia.

Baca juga: IDAI: 30 Persen Anak Meninggal Dunia akibat Covid-19 Berusia 10-18 Tahun

Ia pun berharap, Forum Anak yang ada di bawah Kementerian PPPA bisa berperan baik sebagai pelopor dan pelapor untuk mencegah anak terpapar Covid-19.

Anak-anak seluruh Indonesia juga diharapkan tetap waspada dan memahami apa yang harus dilakukan agar tetap sehat dan semangat.

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Pulungan mengungkapkan, dari total 2 juta kasus Covid-19, sebanyak 12,5 persen di antaranya atau sekitar 200.000 orang merupakan anak-anak.

Sedangkan, 2 persen dari total kasus Covid-19 yang menimpa anak-anak dilaporkan meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com