Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud-Ristek: Indonesia Diprediksi Kekurangan 1,3 Juta Guru hingga 2024

Kompas.com - 23/06/2021, 18:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Nunuk Suryani mengungkapkan, pihaknya memprediksi Indonesia akan kekurangan sekitar 1,3 juta guru hingga tahun 2024.

Atas hal tersebut, ia sangat berharap seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru tetap dilanjutkan tahun depan.

"Kami sangat berharap bahwa seleksi ASN-PPPK ini dilanjutkan pada tahun depan. Karena kalau melihat kebutuhan guru ini jika tidak terpenuhi, sampai tahun 2024 itu bisa menjadi 1.312.759, kekurangan guru kami," kata Nunuk dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: BKN Sebut Distribusi Guru PNS Masih Terkonsentrasi di Jawa

Ia mengatakan, untuk tahun ini kebutuhan guru di sekolah negeri juga tidak terpenuhi yaitu sebanyak 1.090.678 orang.

Sementara, lanjutnya, formasi yang tersedia berdasarkan catatan Kemendikbud-Ristek sejauh ini baru sekitar 516.000.

Selain itu, berdasarkan pemaparannya, sebanyak 69.757 guru akan pensiun di tahun ini. Tahun berikutnya, guru yang akan pensiun sebanyak 77.124 orang, tahun 2023 sebanyak 75.195 orang, dan 2024 sebanyak 69.762 orang.

Di samping itu, Nunuk juga menjabarkan jadwal seleksi ASN dan PPPK terbaru untuk guru pada 2021 yang dimulai dari pendaftaran, Juni 2021.

"Ini adalah linimasa seleksi guru ASN-PPPK yang terbaru. Dari linimasa yang sudah ditetapkan, pada Juni ini adalah pendaftaran untuk calon peserta seleksi guru ASN-PPPK. Kemudian seleksi administrasi," kata Nunuk.

Baca juga: Jadwal Seleksi Guru PPPK Terbaru 2021, Pendaftaran Mulai Juni

Kendati demikian, Nunuk tak menjabarkan tanggap pasti pendaftaran seleksi tersebut yang dimulai pada Juni.

Sementara itu, pada periode Juli 2021 akan dilakukan masa sanggah sebelum digelar seleksi tahap satu pada Agustus 2021.

"Kemudian diharapkan pada bulan September 2021 sudah ada perangkingan, pengumuman, dan masa sanggah, serta pemberkasan yang lulus ujian pertama sampai daftar ulang. Serta pemilihan formasi bagi yang tidak lulus ujian pertama," jelasnya.

Baca juga: Mengenal Gejala dan Dampak Burnout pada Guru

Selanjutnya, pada Oktober 2021 akan dilakukan seleksi kesempatan kedua. Bulan berikutnya yaitu November, tahapan yang akan dilalui sama seperti perangkingan, pengumuman, dan masa sanggah, pemberkasan yang lulus ujian kedua.

Kemudian dilanjutkan dengan daftar ulang dan pemilihan formasi bagi yang tidak lulus ujian tahap kedua.

"Dan bulan Desember itu adalah seleksi kesempatan ketiga," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com