JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana presiden tiga periode dinilai sengaja didesain untuk test the water atau melihat respons masyarakat.
Direktur Eksekutif Indopolling Network, Wempy Hadir, mengatakan ada pihak yang secara membangun gerakan ini.
“Saya melihat ada kelompok-kelompok yang mencoba mendesain gerakan ini secara sadar dan kemudian mencoba testing on the water, mereka mencoba melihat reaksi publik atas gerakan tersebut,” terang Wempy dalam diskusi virtual yang dilakukan oleh Para Syndicate, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Ramai Wacana Presiden Tiga Periode, Ini Syarat Lakukan Amendemen UUD 1945
Wempy menjelaskan dugaan itu bukan tanpa alasan, karena dalam tempo yang berdekatan ada dua gerakan yang mendorong wacana tersebut.
“Dalam tempo singkat ada gerakan di Jakarta dan di NTT, hampir sama temanya yaitu mendorong (jabatan) presiden 3 periode, dan mencoba untuk mengeamendemen Pasal 7 UUD 1945 yang bicara soal masa jabatan presiden,” tuturnya.
Ia mengatakan bahwa gerakan ini kemungkinan besar dibentuk oleh pihak-pihak yang akan kehilangan kuasa saat jabatan Presiden Joko Widodo berakhir pada 2024.
“Kalau bicara soal teori sebab akibat, orang yang akan hilang kekuasaan ekonomi, politik, dan sosial akibat selesainya jabatan Jokowi di 2024, saya kira orang-orang ini bertanggung jawab pada gerakan-gerakan politik hari ini,” imbuh dia.
Wempy juga menggarisbawahi sikap para partai politik terutama yang berada di dalam lingkar kekuasan pemerintah.
Menurut dia, saat ini parpol memiliki kecenderungan untuk tidak menyatakan sikap secara jernih dalam menghadapi wacana penambahan jabatan Presiden tiga periode.
“Misalnya Nasdem, bahkan Pak Surya Paloh tidak memberikan statemen yang tegas, yang menyatakan menolak terjadinya jabatan Presiden tiga periode,” ucap dia.
Wempy menyebut sikap parpol ini karena kekuatan politik Jokowi sangat kuat di koalisi pemerintahan saat ini.
“Ini menunjukan bahwa memang Jokowi punya power politik, kita tahu bahwa hari ini Jokowi punya kekuatan politik 74,2 persen di koalisi pemerintahan,” sambungnya.
Dalam pandangannya, posisi Jokowi ini menyebabkan segala hal bisa saja terjadi, termasuk perubahan UUD 1945 tentang masa jabatan presiden.
“Perubahan itu sangat mungkin terjadi, karena kekuatan politik yang sangat mewadahi, permasalahannya adalah Jokowi mau atau tidak,” imbuh dia.
Diketahui Jumat (18/6/2021) pekan lalu, di DIY sebuah komunitas relawan bernama Jokowi-Prabowo atau Jok-Pro 2024 mengatakan dukungannya untuk Jokowi dan Prabowo Subianto berpasangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.