Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Minta Hal Sederhana, Tinggallah di Rumah jika Tak Ada Kebutuhan Mendesak

Kompas.com - 23/06/2021, 17:36 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Ia meminta warga tetap berada di rumah jika tak ada kebutuhan yang urgen.

"Saya minta satu hal yang sederhana ini, tinggallah si rumah jika tidak ada kebutuhan yang mendesak," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6/2021).

Jokowi mengatakan, kasus Covid-19 belakangan meningkat sangat tajam. Kondisi ini diperparah dengan meluasnya penyebaran varian baru virus corona.

Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan PPKM Mikro Paling Tepat: Tak Matikan Ekonomi Rakyat

Hal itu berakibat pada peningkatan keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19.

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat terus menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Jokowi menyebut, pandemi Covid-19 merupakan masalah nyata. Virus corona menyebar tak mengenal ras atau diskriminasi.

"Setiap orang tidak peduli apa asal-usulnya, status ekonominya, agamanya, maupun suku bangsanya, semuanya dapat terkena," ucap Jokowi.

"Ini penyakit yang tidak melihat siapa kita. Jika kita tidak berhati-hati dan berdisiplin menjaga diri, kita bisa kena," tuturnya.

Baca juga: Jokowi: PPKM Mikro Belum Menyeluruh, Saya Minta Komitmen Kepala Daerah

Presiden pun mewanti-wanti masyarakat tak menolak vaksinasi Covid-19. Ia menegaskan, tidak ada satu pun agama yang melarang vaksin.

Jokowi mengatakan, vaksin dibutuhkan demi keselamatan seluruh warga. Semakin cepat vaksinasi selesai, herd immunity atau kekebalan komunal diharapkan dapat segera terbentuk.

"Vaksin merupakan upaya terbaik yang tersedia saat ini. Kita harus mencapai kekebalan komunitas untuk mengatasi pandemi," katanya.

Untuk menghadapi memburuknya situasi pandemi, lanjut Jokowi, pemerintah masih akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Baca juga: Jokowi: Tak Perlu Dipertentangkan, PPKM Mikro dan Lockdown Esensinya Sama

Kebijakan itu dinilai paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah, yaitu komunitas.

Meski PPKM mikro diberlakukan, ekonomi rakyat juga tak menjadi lemah atau mati.

"Untuk itu saya minta kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk meneguhkan komitmennya mempertajam penerapan PPKM mikro. Optimalkan posko-posko Covid-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com