Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 2008, Kemenaker Berhasil Tarik 143.456 Pekerja Anak dari Tempat Kerja

Kompas.com - 23/06/2021, 16:46 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak tahun 2008 hingga 2020, Kementerian Ketenagakerjaan telah berhasil menarik 143.456 anak dari tempat kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, hal tersebut merupakan hasil dari program pengurangan pekerja anak.

Tujuan program tersebut adalah untuk mengurangi jumlah pekerja anak dari rumah tangga miskin yang putus sekolah ditarik ke tempat kerja.

"Program tersebut telah berhasil menarik pekerja anak dari tempat kerja sebanyak 143.456 anak," kata Ida di acara Webinar Pencegahan Pekerja Anak, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Menteri PPPA: Angka Pekerja Anak Indonesia Memprihatinkan, Lebih Banyak di Pedesaan

Anak-anak yang berhasil ditarik itu, kata dia, kemudian dilakukan pendampingan di shelter.

Mereka diberikan motivasi dan dipersiapkan untuk kembali ke dunia pendidikan.

"Program ini dapat berhasil dengan didukung berbagai pihak baik pemerintah maupun non pemerintah termasuk dukungan masyarakat," ujar dia.

Data survei ekonomi nasional yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, kata Ida, menunjukkan ada sekitar 1,5 juta pekerja anak berumur 10-17 tahun.

Ia mengatakan, berbagai persoalan yang menimpa dan dihadapi keluarga si anak menjadi pemicu dan faktor pendorong anak memasuki dunia kerja.

"Masalah ekonomi keluarga menjadi pendorong terbesar anak-anak kita memasuki dunia kerja. Bahkan ada anak yang menjadi tulang punggung keluarga," kata dia.

Menurut Ida, keberadaan anak di dunia kerja tidak bisa dibiarkan, terutama mereka yang masuk ke dunia kerja dalam usia masih sangat muda.

Baca juga: Marak Pekerja Anak di Indonesia, Ini Langkah Kemenaker Mengatasinya

Selain itu mereka juga berada pada lingukungan kerja yang berbahaya atau bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak.

Keberadaan anak di tempat-tempat tersebut, kata dia, baik langsung maupun tidak langsung akan membawa pengaruh buruk terhadap proses tumbuh kembang anak.

Baik fisik, mental, sosial maupun intelektual anak yang dapat mempengaruhi kualitas dan produktivitas generasi muda.

"Masalah pekerja anak adalah masalah kompleks tidak hanya terkait masalah ketenagakerjaan tapi juga terkait ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, dan lainnya sehingga upaya penghapusan pekerja anak tidak dapat dilakukan sendiri," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com