Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Jelaskan Cara Ikuti Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum yang Dimulai Juli 2021

Kompas.com - 23/06/2021, 13:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan cara mengikuti vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum yang dibuka mulai Juli 2021.

Nadia menyebutkan, mulai Juli 2021, pemerintah membuka vaksinasi untuk masyarakat umum yang berada di 33 provinsi. Sebelumnya, vaksinasi untuk umum ini sudah lebih dulu digelar di DKI Jakarta.

Langkah pertama, masyarakat bisa mendaftar terlebih dahulu secara online melalui situs web dinas kesehatan setempat.

"Bisa melalui website dinas kesehatan, atau bisa juga melalui aplikasi loket.com. Pada dasarnya cara pendaftaran sama seperti saat ini. Tidak ada yang berubah," ujar Nadia ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Petugas Puskesmas Kerja Berlebih: Dari Vaksinasi Covid-19, Penelusuran, hingga Pantau Pasien

Usai mendaftar, masyarakat bisa melakukan cek status pendaftaran melalui aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Nadia, selain mendaftar secara online, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung dengan mengikuti kegiatan vaksinasi secara walk in.

Adapun syarat mengikuti vaksinasi untuk umum ini adalah masyarakat yang telah berusia 18 tahun ke atas.

"Lalu membawa e-KTP setempat. Kalau tidak, disertai surat keterangan domisili," tutur Nadia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas akan dibuka secara luas mulai Juli 2021.

Dengan demikian, Budi memastikan pelaksanaan vaksinasi untuk umum ini tidak hanya di DKI Jakarta.

Baca juga: Vaksinasi Massal, 5.000 Orang Disuntik di Puspemkot Tangerang Hari Ini

Menurut Budi, pertimbangan vaksinasi untuk umum dibuka secara lebih luas di berbagai daerah disebabkan vaksin Covid-19 saat ini telah tersedia dalam jumlah banyak, sehingga stok yang ada harus cepat dihabiskan.

"Pertimbangan Juli dibuka di semua daerah, karena ini (vaksin) sudah datang banyak, jadi harus cepat dihabiskan," tegas Budi.

Meski dibuka untuk umum, pemerintah mengharapkan masyarakat umum dapat mengajak lansia agar ikut serta divaksinasi.

Pasalnya, kata Budi, saat ini sangat sulit untuk mengajak lansia mau divaksin Covid-19.

Budi mengungkapkan, pengaruh media sosial sangat besar kepada lansia. Lansia jadi enggan atau takut divaksin karena informasi vaksin tidak halal, vaksin tidak baik untuk warga berusia lanjut, ataupun informasi lain.

Baca juga: Dinkes Tangerang Gelar Vaksinasi di 38 Puskesmas, Khusus untuk Warga Berusia 18 Tahun ke Atas

Diberitakan, Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebutkan bahwa saat ini Indonesia sudah menerima 104.728.400 dosis vaksin dari Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm.

Jumlah tersebut adalah bagian dari 426,8 juta dosis vaksin Covid-19 yang telah diamankan melalui berbagai pendekatan bilateral dan multilateral.

Dengan adanya ketersediaan vaksin yang ada, Presiden meminta agar program vaksinasi Covid-19 bisa dipercepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com