Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Gap Kasus Positif dan Angka Kesembuhan Covid-19 Paling Besar Ada di Pulau Jawa

Kompas.com - 22/06/2021, 20:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat, selama lima minggu terakhir kasus baru Covid-19 selalu lebih tinggi dibandingkan dengan angka kesembuhan.

Puncak selisih terjadi pada pekan ini dengan angka mencapai 17.391 kasus.

Dari jumlah tersebut, terdapat 6 provinsi yang mencatatkan selisih tertinggi antara penambahan kasus Covid-19 dengan kesembuhan.

"Berdasarkan data per 20 Juni 2021, terdapat enam provinsi yang memiliki gap paling besar antara kasus positif dengan angka kesembuhan. Keenam provinsi ini berasal dari Pulau Jawa," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Apa Saja Kriteria Pasien Covid-19 yang Harus Dirawat di Rumah Sakit?

Keenam provinsi tersebut yakni DKI Jakarta (selisih 13.032 kasus), Jawa Tengah (selisih 7.171 kasus), Jawa Barat (selisih 6.670 kasus), Jawa Timur (selisih 2.239 kasus), DI Yogyakarta (selisih 2.131 kasus), dan Banten (selisih 878 kasus).

Wiku menyebut, tingginya angka kasus positif dibanding jumlah kesembuhan perlu menjadi perhatian serius.

Ia meminta para gubernur, bupati, hingga wali kota di seluruh daerah untuk memperbaiki penanganan Covid-19.

Pemerintah daerah diminta mengevaluasi kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat seperti kapasitas kantor, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat makan, tempat wisata, serta fasilitas umum lainnya yang berpotensi menjadi titik penularan virus corona.

“Angka kesembuhan yang lebih rendah dibandingkan kasus positif perlu menjadi target utama perbaikan penanganan Covid-19,” ujar Wiku.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Cek Ketersediaan Tempat Tidur Rumah Sakit Pasien Covid-19

Wiku juga meminta seluruh daerah meningkatkan kualitas penanganan pasien Covid-19 di fasilitas layanan kesehatan.

Berdasar rekomendasi dari 5 organisasi profesi kedokteran yakni Perdatin, PDPI, PAPDI, IDAI, dan PERKI, disarankan untuk menerapkan strategi early over treatment.

Melalui strategi tersebut, pasien Covid-19 di rumah sakit yang sudah menunjukkan perbaikan kondisi dapat segera dirujuk melanjutkan isolasi mandiri di rumah.

Hal ini untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit sehingga RS mampu menampung pasien Covid-19 dengan gejala sedang-berat lainnya.

Baca juga: Kapasitas Rumah Sakit Menipis, Anies: Lonjakan Covid-19 Terlalu Cepat

Tak hanya itu, Wiku juga mendorong pihak rumah sakit segera mengonversi tempat tidur di RS untuk pasien Covid-19, serta menyediakan fasilitas isolasi terpusat di masing-masing wilayah.

Dengan demikian, beban rumah sakit dapat berkurang sehingga para tenaga kesehatan tak kewalahan menangani pasien.

"Apabila seluruh provinsi-provinsi ini mampu menurunkan penambahan kasus positif dan meningkatkan kesembuhan, maka dapat mendongkrak angka kesembuhan di tingkat nasional pula,” kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com