JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah melakukan percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan, pertumbuhan ekonomi dapat dicapai jika ada sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memaksimalkan penggunaan APBD.
"Ini sudah akan berakhir kuartal kedua, saya mohon teman-teman di provinsi, kabupaten/kota agar mempercepat penyerapan APBD Tahun Anggaran 2021," kata Hudori dilansir dari laman resmi Kemendagri, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Ini Perbedaan antara APBN dan APBD
Berdasarkan data dari Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian kata Hudori, hingga 15 Juni 2021 realisasi anggaran pendapatan daerah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia mencapai Rp 364,99 triliun dengan persentase sebesar 31,62% dari target yang ditetapkan dalam APBD.
Pendapatan daerah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 75,40 triliun dibandingkan capaian pada periode yang sama pada tahun 2020.
Sedangkan, realisasi belanja daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia mencapai Rp 310,84 triliun atau sebesar 25,51 persen dari target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penurunan realisasi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 48,88 triliun.
Adapun pada 31 Mei 2021, simpanan uang kas pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota pada Bank Umum mengalami peningkatan sebesar Rp 6,02 triliun atau sebesar 3,61persen dibandingkan dengan simpanan pada periode yang sama pada tahun 2020.
"Berdasarkan data tersebut, terdapat indikasi bahwa daerah belum memaksimalkan penggunaan APBD sesuai dengan kebutuhan daerah," ujar Ardian.
Baca juga: Mendagri Minta Belanja Lewat APBD Tidak Ditahan hingga Akhir 2021
Ardian mengatakan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong agar realisasi belanja pada semester pertama minimal mencapai 35 persen dari target yang telah ditetapkan.
Hal ini memerlukan dukungan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala BPKAD, dan OPD terkait lainnya untuk sama-sama bisa meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah, sehingga berdampak pada percepatan realisasi belanja.
"Belanja daerah merupakan salah satu formula dalam menghitung pertumbuhan ekonomi selain investasi, ekspor impor, dan belanja rumah tangga. Kolaborasi APBN dan APBD diharapkan akan mendorong capaian pertumbuhan ekonomi di kuartal dua yaitu sebesar 7 persen," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.