Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Presiden Tiga Periode, Golkar: Masyarakat Tak Mau Lihat ke Belakang

Kompas.com - 21/06/2021, 16:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai, masyarakat tidak ingin kembali ke masa lalu ketika masa jabatan presiden lebih dari dua periode.

Ia pun setuju dengan hasil survei yang disampaikan Saiful Murjani Research and Consulting (SMRC) yang menyebut bahwa 72 persen responden setuju bahwa jabatan presiden hanya dua periode.

"Survei ini menegaskan bahwa masyarakat Indonesia ini, they dont want to looking back. Mereka tidak mau lihat ke belakang. Mereka mau moving forward, terus maju ke depan," kata Doli dalam diskusi virtual konferensi pers SMRC: Sikap Publik Indonesia terhadap Amandemen UUD 1945, Minggu (20/6/2021).

Adapun pernyataan bahwa masyarakat tak ingin kembali ke belakang itu ia sampaikan dalam konteks demokrasi prosedural.

Ia mengungkapkan, demokrasi prosedural adalah segala urusan terkait kelembagaan hingga masa jabatan presiden.

Diketahui, sebelum reformasi, masa jabatan presiden bisa lebih dari dua periode. Selain itu pemilihan presiden juga dilakukan oleh MPR.

Baca juga: Wacana Pengusungan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Dinilai Inkonstitusional

"Jadi, ke belakang yang saya maksud itu adalah untuk urusan-urusan secara prosedural dalam konteks demokrasi. Ya sudah lah, kita tidak usah lagi balik ke sana," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPR ini juga menilai bahwa pendapat masyarakat sudah sejalan dengan sikap pemerintahan saat ini.

Ia pun mengambil contoh bagaimana Presiden Joko Widodo dengan tegas menyampaikan taat pada konstitusi dan tak berminat pada penambahan masa jabatan itu.

"Pemerintah sekarang ini, termasuk Pak Presiden, khusus dalam konteks bicara tentang masa jabatan tiga periode, sama pandangannya dengan hasil survei yang kita lihat pada siang hari ini," terangnya.

Diketahui, wacana masa jabatan presiden tiga periode kembali mengemuka setelah munculnya komunitas pengusung Joko Widodo-Prabowo (Jok-Pro) 2024.

Namun, munculnya wacana itu tak terlihat dalam hasil survei terkini SMRC pada Minggu (20/6/2021).

Pada rilis survei mengungkapkan bahwa 74 persen responden sepakat, masa jabatan presiden hanya dua periode.

Mayoritas warga yang menjadi responden survei menyatakan, aturan soal masa jabatan presiden dalam UUD 1945 tidak perlu diubah.

Baca juga: Tolak Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, PDI-P: Konstitusi Kita Mau Dipermainkan

"Sebanyak 74 persen menyatakan masa jabatan presiden hanya dua kali harus dipertahankan. Hanya 13 persen menyatakan harus diubah," kata Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando dalam konferensi pers secara daring, Minggu (20/6/2021).

Survei ini juga menunjukkan, mayoritas masyarakat setuju bahwa Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik bagi Indonesia.

Ade mengatakan, sebanyak 68,2 responden memandang UUD 1945 dan Pancasila adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diganti dengan alasan apa pun.

Kemudian, 15,2 persen mengatakan setuju Pancasila dan UUD 1945 paling pas dengan kehidupan Indonesia yang lebih baik, meskipun buatan manusia dan mungkin ada kekurangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com