Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Pastikan Asrama Haji Siap Digunakan untuk Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Kompas.com - 21/06/2021, 13:03 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi mengatakan, asrama haji siap digunakan kembali sebagai ruang isolasi pasien Covid-19.

Hal ini dilakukan karena kasus Covid-19, terutama DKI Jakarta, sedang mengalami peningkatan.

"Tahun 2020, asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19. Tahun ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19," kata Khoirizi, melalui keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Pimpinan DPR Usul Asrama Haji Pondok Gede Difungsikan Jadi Tempat Isolasi dan Perawatan Pasien Covid-19

Menurut Khoirizi, koordinasi Kemenag dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terkait penggunaan asrama haji sebagai ruang isolasi sudah dilakukan sejak lama.

Ia mengatakan, setidaknya ada 27 dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan untuk penanganan pasien Covid-19.

"Ada empat asrama yang setelah dilakukan kajian belum bisa digunakan karena berbagai alasan, yaitu Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong," ujarnya.

Khoirizi menuturkan, kepala asrama haji selama ini sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing terkait urgensi dan teknis penggunaan asrama.

"Asrama Haji Pondok Gede Jakarta misalnya, penyiapannya sudah dilakukan bersama dengan Satgas Covid DKI Jakarta. Bahkan, kesiapannya juga sudah ditinjau oleh Sekda DKI dan Pangdam Jaya," ungkapnya.

"Ada dua gedung di Asrama Haji Pondok Gede yang akan disiapkan sebagai ruang isolasi," lanjut dia.

Baca juga: 1.989.909 Kasus Covid-19, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Radikal Atasi Pandemi

Khoirizi mengatakan unit pelayanan terpadu (UPT) Asrama Haji Gorontalo juga sudah menggelar rapat dengan Satgas setempat.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak RS Haji Jakarta.

Koordinasi itu bertujuan untuk memastikan ruang isolasi yang sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan WHO.

"Setiap pasien menempati satu kamar, satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Ada juga standar pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com