Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Jawab Isu "Taliban" di KPK

Kompas.com - 20/06/2021, 14:58 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab isu seputar dirinya dituding sebagai pegawai lembaga antirasuah yang berpaham radikalisme atau kerap disebut "Taliban".

Novel menegaskan, tak mungkin pegawai KPK yang berupaya memberantas korupsi justru berpaham radikal yang tidak nasionalis. 

“Kalau kita melihat esensi korupsi ya, negara punya tujuan yang diatur dalam konstitusi, kemudian untuk melaksanakan itu ada pemerintahan ada aparatur. Ketika aparatur ini berbuat sesuatu yang menguntungkan diri atau kelompoknya, yang itu meninggalkan kewajibannya mencapai tujuan tadi itulah korupsi,” terang Novel dalam diskusi virtual yang diadakan Public Virtue Institute, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: Pimpinan KPK Bantah Isu Radikalisme dan Taliban

“Jadi kalau (pemberantasan) korupsi mau dijauhkan dari nasionalisme itu enggak mungkin,” sambung dia.

Sebab menurut Novel, upaya pemberantasan korupsi itu dilakukan untuk menjaga agar kepentingan negara yang diatur konstitusi itu tetap berjalan.

Maka pihak-pihak yang terusik dengan kinerja pemberantasan korupsi, sambung dia, mulai mengatur strategi untuk menyingkirkannya dengan membangun isu radikalisme di tubuh KPK.

“Tapi yang terjadi upaya saya ini dibungkus seolah olah-olah kita lawan radikalisme atau talibanisme yang merusak NKRI. Ini mereka sudah melakukannya lama,” kata dia.

Bahkan pada 2016, Novel mengaku sempat diminta untuk keluar dari KPK. Novel menceritakan kala itu ada pihak yang tak menyukainya bekerja sebagai penyidik.

“Saya katakan loh saya di KPK ini bukan untuk membuat orang lain suka atau apa. Karena berantas korupsi pasti tidak disukai oleh koruptor, kalau berantas korupsi harus membuat koruptor suka hal itu tidak mungkin terjadi,” tutur Novel.

Baca juga: Pukat UGM: Sudah Teprediksi BKN dan KPK akan Menghindar jika Diminta Akuntabilitasnya soal TWK

Novel menegaskan bahwa ia bergabung dengan KPK bukan untuk mencari karier yang cemerlang. Jika karier yang dicarinya, ia bisa saja memutuskan untuk terus melanjutkan pekerjaannya sebagai polisi.

“Saya di KPK ini bukan untuk mencari karier. Bisa dibayangkan saya anggota Polri bahkan saya lulusan Akabri, yang kariernya harusnya sangat luar biasa dan banyak diharapkan orang untuk bisa berkarier di sektor kepolisain. Tapi saya tinggalkan, saya mau menggunakan kesempatan saya untuk membela kepentingan negara memberantas korupsi,” imbuh dia.

Adapun Novel adalah salah satu pegawai KPK yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Novel bersama 50 pegawai yang lain ditetapkan oleh KPK tidak bisa dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan harus berhenti bekerja karena memiliki rapor merah dalam wawasan kebangsaan.

Baca juga: Pembangkangan dan Omong Kosong Isu Taliban di Gedung Merah Putih KPK

Hingga kini TWK para pegawai KPK masih menjadi polemik karena dianggap penyelenggaraannya tidak berdasar ketentuan hukum, serta soal-soal yang diberikan menyentuh ranah privat, kebebasan berpikir dan beragama.

Saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang melakukan penyelidikan tentang dugaan pelanggaran HAM pada tes tersebut.

Komnas HAM melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan dari Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dan Novel bahwa TWK itu dilakukan sewenang-wenang oleh para Pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com