JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk mengganti dua hari libur nasional dan meniadakan cuti bersama Natal 2021.
Hal tersebut menjadi keputusan yang diambil pemerintah menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa hari terakhir.
Lonjakan kasus itu menandakan situasi Covid-19 di Indonesia belum sepenuhnya membaik.
Keputusan yang diambil pada Jumat (18/6/2021), terjadi satu hari setelah Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengungkapkan kemungkinan pihaknya mempertimbangkan usulan peniadaan libur panjang.
Baca juga: Libur Lebaran, Lonjakan Kasus Covid-19, dan Kekhawatiran Fasilitas Kesehatan Kolaps
Meniadakan libur panjang dipertimbangkan agar tak terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19.
Diketahui, setiap libur panjang selesai, tren kenaikan kasus Covid-19 selalu terjadi.
Pemerintah juga memutuskan meniadakan sementara, hak cuti perorangan untuk aparatur sipil negara (ASN).
Keputusan itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi, Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo pada hari yang sama, Jumat.
Tak sampai di situ, pemerintah juga akan menindaklanjuti keputusan peniadaan cuti bersama Natal 2021 dan penggantian dua hari libur nasional dengan cara mengirimkan surat edaran (SE) kepada perusahaan terkait dua hal tersebut.
Kali ini, menjadi tugas dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk menyampaikan perihal SE tersebut kepada perusahaan melalui gubernur, bupati, dan wali kota.
Wacana hapus libur panjang
Lonjakan kasus Covid-19 nyatanya selalu terjadi pasca libur panjang. Terkini dan yang sedang dirasakan bersama adalah lonjakan kasus pascalibur Lebaran 2021.
Satgas Penanganan Covid-19 menyadari hal itu sebagai ancaman. Sebab, kondisi lonjakan kasus Covid-19 juga terjadi pada libur panjang Lebaran tahun 2020.
Atas dasar itu, Satgas Covid-19 mempertimbangkan untuk mengusulkan peniadaan libur panjang agar tak terjadi lonjakan kasus kembali.
"Jadi selama libur panjang, akan seperti itu. Jadi kami memang sedang mempertimbangkan agar sebaiknya kita tidak ada lagi libur panjang, karena begitu ada libur panjang selalu diikuti oleh kenaikan kasus," kata Sonny dalam diskusi virtual yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021 dan Ganti Dua Hari Libur Nasional
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.