Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tolak Usul Pemprov Sulbar, Mensos Risma Ingin 11.000 PMI dari Malaysia Dipulangkan

Kompas.com - 18/06/2021, 19:05 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyarankan agar 11.000 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Barat (Sulbar) yang datang dari Malaysia, langsung dipulangkan ke daerah masing-masing

Hal tersebut disampaikan Mensos usai menerima audiensi Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar di Jakarta pada Jumat (18/6/2021).

Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar mengusulkan agar PMI dari Malaysia yang datang ditampung terlebih dahulu di penampungan.

Risma lantas menolak usulan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan membantu masalah PMI dengan menjadi mediator.

Baca juga: Percepat Penanganan Bencana, Kemensos Gandeng Berbagai Pihak

“Saya akan menjadi mediator untuk bagaimana mereka pulang ke daerah masing-masing. Saya akan menyurati kepala daerah yang mampu untuk membiayai. Bagaimanapun itu juga warganya,” ujar Mensos Risma dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Jumat.

Kementerian Sosial (Kemensos), kata dia, siap untuk memfasilitasi penyediaan lahan hidup bagi PMI yang pulang ke kampung halaman masing-masing.

Sebagai informasi, PMI asal Sulbar akan datang dari Malaysia secara bergelombang.

Diperkirakan sebanyak 1.000 orang PMI akan tiba pada kesempatan awal. Selanjutnya, pada bulan depan, akan datang lagi sebanyak 7.500 orang. Mereka akan datang bertahap sampai mencapai 11.000 orang.

Baca juga: Pemkab Ponorogo Berkolaborasi dengan Kemensos untuk Atasi Masalah Disabilitas Intelektual

Pada kesempatan yang sama, Mensos Risma mengingatkan agar Kepala Daerah Sulbar melakukan tracing dengan memetakkan potensi yang dapat dikembangkan PMI di daerah masing-masing.

Potensi tersebut, kata Mensos, harus digali dan dikembangkan demi memberdayakan PMI yang tiba di Tanah Air.

“Kami akan pikirkan dari sekarang mereka akan bekerja apa, bagaimana kemudian kami dapat melakukan treatment. Dari awal PMI diwawancarai, ditanya keinginan mereka itu apa, sehingga saat mereka datang, bisa kami tangani,” paparnya.

Menurut dia, pemetaan potensi daerah penting dilakukan. Sebab, dengan mengetahui potensi yang ada, Kemensos bisa membantu mengembangkannya.

Baca juga: Jadi Kepanjangan Tangan Kemensos, TKSK Diminta Mensos Risma Lakukan 3 Hal Ini

Adapun peran Kemensos dalam pemulangan PMI dari Malaysia meliputi kegiatan rehabilitasi sosial, pemulangan, sampai reintegrasi.

Menanggapi pernyataan Risma, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar memberikan apresiasi atas kesediaan Risma untuk membantu memediatori kepulangan PMI.

“Kami sangat berterima kasih atas kesediaan Mensos membantu kami. Pemprov Sulbar akan segera menyiapkan langkah-langkah sebagaimana disampaikan Mensos, termasuk tadi melakukan tracing,” ucap Ali.

Ia pun memastikan, tracing akan berlaku dalam pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) saat menyambut PMI yang datang ke Sulbar.

Baca juga: Mensos Risma Dinilai Siap Sambut Era Digital

“Kami pastikan, PMI akan dicek kesehatannya sebelum tiba di daerah, sehingga tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Ali mengatakan, nantinya Pemprov Sulbar akan bersinergi dengan Kemensos untuk mengembangkan program pemberdayaan bagi PMI.

Hal tersebut dilakukan agar para PMI tidak lagi mencari nafkah sampai ke luar negeri, melainkan tetap menetap di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com