Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Muhammadiyah Minta Pemerintah Kaji Ulang Sekolah Tatap Muka

Kompas.com - 18/06/2021, 16:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana untuk membuka kegiatan belajar tatap muka di tengah tingginya penularan Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan, hak anak maupun guru dan tenaga pendidikan harus dilindungi di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Khusus di bidang pendidikan, penting ditinjau ulang kebijakan untuk mulai membuka sekolah offline dalam suasana pandemi yang kian meningkat saat ini. Hak anak maupun guru dan tenaga kependidikan perlu dilindungi dengan sebaik-baiknya," kata Haedar, dikutip dari situs resmi Muhammadiyah, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, PP Muhammadiyah: Perlu Perhatian Super Serius

Untuk itu, Haedar meminta agar pemerintah mencari dan menerapkan langkah-langkah kreatif dan inovatis dalam penyelenggaraan pembelajaran online.

Menurut Haedar, kondisi darurat seperti ini membutuhkan pendekatan kebijakan yang khusus dan ekstra, serta memerlukan keseriusan pemerintah dan semua penyelenggara lembaga pendidikan.

Tak ketinggalan, institusi keluarga juga diharapkan melkukan peran dan tanggung jawabnya dalam menyukseskan pembelajaran online karena sejatinya kewajiban mendidik itu berada pada orangtua.

"Khusus bagi anak-anak yang di lingkungan keluarga yang terbatas fasilitas untuk belajar secara online maka kemendikbud dituntut kebijakan dan langkah terobosan yang memberi solusi bagi anak bangsa yang terbatas kondisinya itu," ujar Haedar.

Baca juga: UPDATE: Tambah 12.990 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Kini 1.963.266

Menurut dia, hal itu merupakan wujud kewajiban konstitusional pemerintah kepada anak terlantar dan orang-orang mikskin yang ditanggung negara.

Di samping itu, Haedar meminta pemerintah pusat agar memberikan perhatian yang sangat serius untuk mengatasi kasus Covid-19 yang melonjak tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Haedar, bertambahnya kasus Covid-19 semestinya menjadi peringatan keras dan sangat serius bagi semua pihak agar tidak lengah.

"Kondisi sangat memprihatinkan ini perlu perhatian superserius khususnya dari pemerintah pusat dan daerah maupun seluruh rakyat Indonesia. Pandemi ini nyata dan telah meluas di hampir seluruh negara," kata Haedar.

Haedar mendorong agar pemerintah pusat dan daerah menerapkan kebijakan yang lebih tegas atau progresif dalam mengatasi Covid-19, termasuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca juga: UPDATE: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Bertambah 4.793, Total 130.096

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com