Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Pembangunan IKN Hanya 10 Persen dari APBN, Sisanya Investasi

Kompas.com - 17/06/2021, 22:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur hanya menggunakan 10 persen dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sementara, biaya lainnya didapatkan dari investasi.

"Pembangunan IKN hanya 10 persen dari APBN dan sisanya investasi. Sehingga dibutuhkan SDM yang kelas dunia, tidak hanya menjadi birokrat," ujar Wandy, dilansir dari siaran pers KSP, Kamis (17/6/2021).

"Masyarakat Kalimantan Timur harus menjadi tenaga-tenaga profesional. Bukan hanya menjadi pegawai negeri, tidak cuma balai latihan kerja," tutur dia.

Baca juga: Surpres RUU Ibu Kota Baru Belum Diserahkan ke DPR, Ini Alasannya Menurut Istana

Sehingga, menurut Wandy, perlu ada strategi besar dalam pembangunan masyarakat di provinsi tersebut.

Ia mengakui, saat ini sumber daya untuk pembangunan masyarakat masih terbatas.

Sehingga harus ada prioritas, inovasi dan kreativitas untuk mengembangkan sumbar daya masyarakat lokal.

Sementara itu, menurut Deputi IV KSP Juri Ardiantoro, pemerintah akan mengakomodasi masyarakat lokal Kalimantan Timur agar tidak terpinggirkan.

"Saat fasilitas IKN dibangun, kualitas SDM harus ditingkatkan," katanya.

Baca juga: KSP: Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Bakal Perhatikan Kearifan Lokal

Dia pun memastikan bahwa pembangunan IKN nantinya tetap mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal.

Namun Juri menyampaikan, masih perlu koordinasi serta sinkronisasi dengan K/L untuk melakukan hal itu.

"Harus ada komunikasi lebih lanjut, untukmemonitor permasalahan lebih lanjut. Masih perlu adanya pendalaman, jika ada data maupun fakta untuk mendalami permasalahan," katanya.

Juri mengungkapkan, pemindahan ibu kota negara adalah landasan kemajuan bangsa untuk menggeser orientasi pusat pertumbuhan.

Terutama untuk menjadi Indonesia sentris demi keadilan dan kesejahteraan.

IKN yang aman, modern, berkelanjutan, dan berketahanan, juga menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah perkotaan seluruh Indonesia.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Dikhawatirkan Gagal, Pakar Ungkap Masalah Jarak dan Daya Dukung Lahan

Seperti diketahui, pemerintah berencana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Terkait rencana itu, pemerintah resmi menyerahkan RUU IKN ke DPR setelah DPR reses pada Mei 2021.

Namun, hingga kini pembahasan RUU IKN masih berlangsung dan belum menjadi undang-undang yang baru.

Pada April 2021, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah memastikan lokasi titik Istana Negara untuk calon ibu kota negara baru yang baru berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com