Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MK, Airlangga Klaim UU Cipta Kerja Libatkan Partisipasi Publik

Kompas.com - 17/06/2021, 13:35 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim pemerintah dan DPR sudah melibatkan partisipasi publik dalam proses pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan Airlangga saat membacakan keterangan presiden dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (17/6/2021).

"Terkait pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja yang tidak melibatkan partisipasi publik dan stakeholder, yang mulia Ketua dan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi pemerintah tidak sependapat dengan para pemohon," kata Airlangga dalam sidang yang disiarkan secara daring.

Baca juga: Di Sidang MK, Airlangga Klaim UU Cipta Kerja Lalui Tahapan Sesuai Perundang-undangan

Airlangga mengatakan, sejak tahap perencanaan, hingga tahap penyebarluasan UU Cipta Kerja pemerintah dan DPR selalu melibatkan partisipasi masyarakat.

Transparansi informasi pembahasan antara pemerintah dan DPR dalam bentuk video juga dapat diakses dengan mudah melalui TV Parlemen dan platform YouTube.

"Di mana pada saat pembahasan panja (panitia kerja) disiarkan secara langsung pada setiap tahap pembahasan," ujar dia.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, dalam pelaksanaan pemenuhan partisipasi publik sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, pemerintah membuka ruang untuk menerima masukkan.

Ruang itu mulai dari masukan masyarakat, akademisi, dan stakeholder terkait pada setiap tahapan pembentukan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Di Sidang MK, Airlangga Sebut Hak Konstitusional Pemohon Tak Dikurangi dengan Berlakunya UU Cipta Kerja

Airlangga kemudian merinci pada tahap perencanaan, pemerintah telah melakukan focus group discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dan RUU yang dihadiri unsur pemerintah, perbankan, akademisi, praktisi, lembaga masyarakat, serta pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh.

Kemudian pada tahap penyusunan, pembahasan, pemerintah telah melakukan serangkaian konsultasi publik forum uji publik, sosialisasi seminar, rapat dan pertemuan ilmiah.

"Yang mencakup antara lain subtansi ketenaga kerjaan yang dihadiri unsur serikat pekerja atau serikat buruh, pengusaha dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, dengan asosiasi pemerintahan, antara lain asosiasi pemerintah kabupaten seluruh Indonesia," ucapnya.

Sementara, tentang kebijakan agraria telah dilibatkan juga dengan berbagai perguruan tinggi.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Tak Hadiri Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, KSPI: Jangan Berlindung di Balik Kekuasaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com