Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Menaker Minta Perusahaan Utamakan Keselamatan Pekerja

Kompas.com - 17/06/2021, 11:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan menerapkan protokol kesehatan ketat di tempat kerja.

Ia menyebut, kebijakan perusahaan harus mampu melindungi pekerja dari ancaman Covid-19. Sebab, keselamatan pekerja merupakan hal utama.

Hal ini Ida sampaikan menyusul terjadinya lonjakan kasus virus corona di berbagai daerah di Indonesia.

“Terkait adanya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah, kita mengingatkan perusahaan-perusahaan agar menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di masing-masing tempat kerjanya,” kata Ida melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Wali Kota Madiun Batasi Waktu Operasional Mal dan PKL

Bersamaan dengan itu, Ida meminta para pekerja disiplin mematuhi protokol kesehatan. Disiplin yang dimaksud mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Hal itu, kata dia, menjadi bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha serta keselamatan dan kesehatan para pekerja.

"Kalau semuanya sudah membaik kita harapkan produktivitas usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian nasional juga berangsur kembali normal,” ujarnya.

Ida mengatakan, sejak awal pandemi pihaknya telah menerbitkan sejumlah aturan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Salah satu aturan itu yakni Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Ia meminta seluruh perusahaan dan perkantoran menerapkan aturan yang tertuang dalam SE tersebut selama pandemi.

“Dengan mengikuti aturan itu, menjalankan protokol kesehatan, kita akan bisa tekan penyebaran atau klaster baru di tempat kerja,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Ida, Kemenaker juga telah melakukan sosialisasi dan pengawasan langsung ke berbagai kawasan industri, pusat perbelanjaan, hingga perhotelan, untuk memastikan pelaku usaha menaati protokol kesehatan di tempat kerja.

Baca juga: Ketua DPR Minta Semua Komponen Bangsa Fokus Tangani Lonjakan Kasus Covid-19

Kemenaker juga sudah menyusun panduan kembali bekerja dan perlindungan pekerja dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada kasus Covid-19 akibat kerja.

“Kami juga melakukan sosialisasi dan publikasi melalui Posko K3 Corona, Portal Sistem Pelayanan K3 (Teman K3), serta melalui berbagai saluran komunikasi agar pesannya tersampaikan kepada para pengusaha, pekerja, dan masyarakat luas,” kata Ida.

Untuk diketahui, kasus Covid-19 melonjak pasca libur Idul Fitri 2021. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kenaikan kasus virus corona 5 minggu pasca libur Lebaran didominasi oleh provinsi-provinsi di Pulau Jawa.

Hal ini membuktikan bahwa kasus Covid-19 meledak di daerah-daerah tujuan mudik atau wilayah asal pemudik.

"Kenaikan pada minggu ke-5 pasca periode libur Idul Fitri ini jelas terlihat pada daerah yang menjadi tujuan mudik seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Banten dan Jawa Barat, serta daerah yang menjadi asal pemudik yaitu DKI Jakarta," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Menko PMK Sebut Beberapa Daerah di Indonesia Alami Lonjakan Kasus Covid-19

Berdasarkan data kasus Covid-19 mingguan per 13 Juni 2021, 6 provinsi di Pulau Jawa menempati 6 urutan teratas wilayah yang mencatatkan penambahan kasus virus corona tertinggi.

Pertama yakni DKI Jakarta yang mencatatkan kenaikan 7.132 kasus. Kemudian, Jawa Tengah dengan penambahan 4.426 kasus.

Lalu, Jawa Barat yang naik 2.050 kasus, DI Yogyakarta naik 973 kasus, Jawa Timur naik 939 kasus, dan Banten bertambah 440 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com