Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Fahri Hamzah soal Namanya Muncul dalam Sidang Edhy Prabowo

Kompas.com - 16/06/2021, 15:34 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menanggapi soal namanya yang muncul dalam keterangan saksi kasus dugaan korupsi ekspor benih benur lobster dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Edhy Prabowo.

Dikonfirmasi Kompas.com, Fahri menyebut bahwa tanggapan itu sudah ia tuliskan di akun Twitter pribadinya yaitu @Fahrihamzah.

Dalam akun Twitter itu, Fahri mengatakan bahwa ia siap ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang ada bukti valid bahwa ia terlibat.

“Demi kepastian hukum, saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid. Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah,” kata Fahri di akun Twitter miliknya, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Munculnya Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah dalam Sidang Edhy Prabowo

Selain itu, dalam kicauannya, Fahri mengajak banyak pihak untuk mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia juga mengatakan bahwa penegakan hukum bukan merupakan sebuah perang.

“Kita sebagai bangsa harus menciptakan suasana kejiwaan kepada kawan-kawan di @KPK_RI bahwa memberantas korupsi bukanlah pekerjaan serem dan luar biasa. Hukum harus menjamah jiwa manusia secara lembut karena ia milik Tuhan Yang Maha Lembut. Penegakan hukum bukan perang,” tutur dia. 

Nama Fahri Hamzah disebut dalam kesaksian Staf Khusus Edhy Prabowo sekaligus terdakwa dugaan kasus korupsi BBL, Safri.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6/2021) kemarin, nama Fahri Hamzah disebut dalam percakapan antara Edhy Prabowo pada Safri.

Pada percakapan antara keduanya 16 Mei 2020, Edhy meminta Safri untuk mengundang perusahaan milik Fahri Hamzah yang disebut akan terlibat dalam ekspor BBL.

“Pada 16 Mei juga. ‘Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi. Saksi menjawab, ‘Oke Bang,’ Benar itu?” tanya jaksa.

“Betul,” jawab Safri.

Baca juga: Jaksa Ungkap Kode Satu Ember Dipegang Beliau pada Percakapan Anak Buah Edhy Prabowo

Menanggapi hal tersebut,, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa saat ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menganalisis keterangan tersebut.

“Analisis diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi tersebut ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut,” tutur Ali dalam keterangan tertulis, Rabu.

Ali mengatakan, jika ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, KPK akan mengembangkan perkara tersebut.

“Kami pastikan perkara ini akan dikembangkan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com