Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Vaksinasi Gotong Royong Gratis untuk Karyawan, jika Dipungut Biaya Segera Lapor

Kompas.com - 16/06/2021, 14:53 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi gotong royong dibebankan kepada perusahaan swasta dan diberikan secara gratis untuk semua karyawan.

Jika ada karyawan yang dipungut biaya dari vaksinasi gotong royong, kata dia, sedianya karyawan itu melapor. 

"Kalau terkait ini (perusahaan pungut biaya vaksin ke karyawan) bisa disampaikan melalui jalur-jalur pengaduan, apakah itu melalui SPI atau bisa melalui LBH atau nanti kita bekerja sama dengan Kadin dan BUMN terkait apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut," kata Nadia dalam diskusi secara virtual bertajuk "Siap Jaga Indonesia dengan Vaksinasi Gotong Royong", Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Bio Farma Ungkap Biaya Vaksin Gotong Royong, Tak Sampai Rp 500.000

Nadia mengatakan, perusahaan yang diduga memungut biaya vaksinasi terhadap karyawan akan dimintai klarifikasi. Kemudian, jika terbukti, mereka akan mendapatkan teguran.

"Karena pasti akan ada teguran terkait hal ini, tapi tentunya sebelum teguran perlu ada proses klarifikasi penjelasan dulu, saya rasa mekanisme tersebut sudah disusun juga baik oleh BUMN dan KADIN," ujar dia. 

Senada dengan Nadia, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani menegaskan, tidak ada beban biaya yang harus ditanggung karyawan dalam vaksinasi gotong royong.

Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga akan siap menerima pengaduan bila ada perusahaan yang memungut biaya vaksinasi dari karyawan.

"Jadi ini benar-benar clear bahwa perusahaan yang harus bayar dan memberikan secara gratis atau cuma-cuma ke karyawannya," kata Shinta.

Adapun vaksinasi gotong royong sudah dimulai sejak 18 Mei 2021.

Vaksinasi gotong royong ini diperuntukkan bagi karyawan swasta yang dibiayai oleh perusahaan atau badan usaha, sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk vaksinasi ini.

Baca juga: 1 Juta Dosis Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong Tiba di Indonesia

Pelaksanaan vaksinasi gotong royong pertama kali dilaksanakan di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat.

Presiden Joko Widodo saat itu ikut meninjau pelaksanaan vaksinasi gotong royong didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Ketua Kadin Rosan P Roeslani, Menteri Investasi merangkap kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Presiden Direktur Unilever Ira Noviarti.

"Kita harapkan vaksinasi ini dapat segera menimbulkan herd immunity, kekebalan komunitas. Sehingga Covid-19 segera bisa kita hilangkan," ujar Jokowi, dalam sambutannya, ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com