Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Kepercayaan dan Jumlah OTT KPK Menurun, Ini Tanggapan Firli Bahuri

Kompas.com - 15/06/2021, 18:10 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi turunnya tingkat kepercayaan dan jumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sejak masa kepemimpinannya.

Menurut dia, pemberantasan korupsi merupakan amanat undang-undang, dan tidak diukur dengan berapa banyak orang yang ditangkap.

"Sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang bahwa pemberantasan korupsi itu adalah serangkaian tindakan pencegahan dan pemberantasan melalui koordinasi, supervisi, monitoring, penyelidikan, penyidikan, penuntutan yang melibatkan peran serta masyarakat sesuai dengan undang-undang," kata Firli dalam program "Aiman" di Kompas TV yang ditayangkan pada Senin (14/6/2021).

"Makanya apa, pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dengan berapa banyak orang ditangkap, tapi seberapa banyak masyarakat sadar supaya mereka tidak ingin melakukan korupsi," kata dia.

Baca juga: Firli Dites Wawasan Kebangsaan, Ini Jawabannya ketika Ditanya Pilih Pancasila atau Agama

Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terjadi penurunan tingkat kepercayaan publik pada KPK.

Pada 2018 tingkat kepercayaan sebesar 85 persen, menurun menjadi 84 persen pada 2019, dan kembali turun secara signifikan mencapai 67 persen pada 2020.

Sedangkan dikutip dari Data KPK dan Indonesia Corruption Watch (ICW) jumlah OTT juga mengalami penurunan.

Sebelumnya pada 2018 KPK berhasil melakukan 30 OTT, pada 2019 turun menjadi 21 OTT, dan pada 2020 hanya 7 OTT yang dilakukan lembaga antirasuah itu.

Baca juga: Saat Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK: Suara Bulat Komisi III dan Dugaan Ada Operasi Senyap

Selain itu, Firli juga menggarisbawahi bahwa pemberantasan korupsi juga harus dilihat dari aspek pencegahan.

Aspek ini diatur dalam Pasal 6 Huruf A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

"Kalau kita mampu melakukan pencegahan maka tidak ada korupsi dan tidak ada kerugian negara," kata dia.

Terakhir, Firli menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga: YLBHI: Yang Tidak Berwawasan Kebangsaan Itu Firli Bahuri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com