Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal Pajak Pendidikan, Gus Ami: Tidak Sesuai dengan UUD 1945

Kompas.com - 15/06/2021, 17:19 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Ami mengatakan, rencana pengenaan pajak pendidikan yang dicanangkan pemerintah merupakan hal yang tidak sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Ini jelas tidak sesuai dengan UUD 1945 alenia keempat, yakni melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” paparnya.

Dengan adanya pengenaan pajak pendidikan, lanjut dia, tentunya akan sangat memberatkan rakyat dan tidak sesuai dengan tujuan dasar bernegara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Tentu ini kita harus tolak, termasuk pajak sembako karena akan memberatkan masyarakat,” ujar Gus AMI dalam keterangan persnya, dikutip Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Soal Ketimpangan Pembangunan, Gus AMI: Tidak Bisa Parsial dan Perlu Inovasi

Hal itu dia sampaikan usai wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jasa pendidikan dan komoditas sembako melalui Revisi Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

Menurut dia, wacana pajak pendidikan tersebut adalah gagasan yang tidak sesuai dengan amanat reformasi yang menyebutkan bahwa porsi anggaran pendidikan harus sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu, ungkap dia, disebutkan dalam amandemen keempat UUD 1945 Pasal 31 Ayat 3. Ini tentunya dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan meringankan beban masyarakat.

“Kok ini malah mau dikenai pajak, ya jelas tidak sesuai,” celetuk Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Baca juga: Anggota Komisi X Ramai-ramai Sampaikan Keberatan atas PPN Pendidikan, Ini Tanggapan Nadiem

Di samping ketidaksesuaian dengan UUD 1945, Gus AMI berpendapat, kebijakan pajak pendidikan dan sembako juga bertolak belakang dengan rencana pemerintah dalam memperpanjang kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang 100 persen ditanggung pemerintah (DTP).

“Pemerintah perlu melakukan evaluasi dan mengkaji kembali dampak penerapan insentif PPnBM pada perekonomian dan melakukan perbandingan dengan cara pengenaan tarif PPN pada sembako, pajak pendidikan agar bisa mengambil keputusan yang berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia, khususnya rakyat kecil,” pintanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com