JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta belanja lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak ditahan hingga akhir tahun 2021.
Sebab, menurut dia, APBD harus dibelanjakan sesegera mungkin untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.
"Belanja pemerintah ini, karena merupakan belanja utama maka jangan ditahan, harus direalisasikan, dibelanjakan," kata Tito dilansir dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Kemendagri Minta DKPP Tingkatkan Peran Tegakkan Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu
Tito mengatakan, belanja pemerintah menjadi belanja utama untuk membuat survive-nya ekonomi baik pusat maupun daerah.
Ia melanjutkan, belanja lewat APBD juga dapat memancing swasta untuk turut bergulir dalam pergerakan ekonomi.
"Kalau itu dilakukan, skenario itu (belanja akhir tahun), maka tidak akan bisa membuat ekonomi kita menjadi pulih dan bangkit melesat, sulit, karena belanja pemerintah di masa pandemi ini adalah belanja paling utama," ujarnya.
Menurut Tito, konsumsi rumah tangga dan belanja masyarakat merupakan kontributor tertinggi dalam pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Manfaatkan Masa Jabatan untuk Tangani Pandemi Covid-19
Ia berharap lewat dana yang diturunkan pemerintah melalui program kegiatan, dapat memicu peredaran uang di masyarakat yang berimplikasi pada peningkatan daya beli dan pertumbuhan ekonomi.
"Kalau seandainya programnya bisa dieksekusi, maka akan terjadi peredaran uang di masyarakat, menstimulasi swasta, dan ini peredaran uang dari pemerintah dan swasta bisa memperkuat konsumsi rumah tangga, daya beli masyarakat, dan ekonomi bisa pulih bisa bangkit bergerak," ujar dia.
Eks Kapolri ini kemudian membeberkan realisasi belanja kabupaten/kota yang dinilainya masih rendah berdasarkan data per 11 Juni 2021.
Baca juga: Soal Penerapan 5M, Mendagri: Kita Tidak Boleh Lelah, Harus Kuat
Realisasi belanja provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia baru mencapai 24,41 persen, atau jika dirinci realisasi APBD provinsi sebesar 26,85 persen dan realisasi APBD kabupaten/kota sebesar 23,22 persen.
Padahal, menurut Tito, idealnya pada pertengahan tahun realisasi belanja daerah sudah mencapai minimal 40 hingga 50 persen.