Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi X Lintas Fraksi Ramai-ramai Sampaikan Keberatan atas PPN Pendidikan

Kompas.com - 15/06/2021, 16:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Komisi X DPR RI menyampaikan keberatannya terhadap wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi sektor jasa pendidikan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi X bersama Mendikbud-Ristek, Selasa (15/6/2021).

Salah satu anggota dari Fraksi PDI-P Sofyan Tan mengatakan, fraksinya menolak apabila pendidikan akan dikenakan PPN.

Ia pun meminta Nadiem melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait penolakan tersebut.

Baca juga: Soal PPN Sekolah, Kemenkeu Janji Tidak Akan Sebabkan Rakyat Susah Akses Pendidikan

"Kami meminta kepada Mas Menteri untuk melakukan hubungan, lobi terhadap Kemenkeu, bahwa kami Fraksi PDI-P menolak kalau pendidikan dikenakan pajak pertambahan nilai," kata Sofyan dalam rapat, Selasa (15/6/2021).

Senada dengan Sofyan, anggota dari Fraksi Partai Gerindra Djohar Arifin Husin juga menyampaikan hal yang sama terkait penolakan terhadap PPN pendidikan.

Menurut dia, Fraksi Partai Gerindra menolak keras jika pemerintah mewacanakan pengenaan PPN terhadap jasa pendidikan.

"Kami dari Fraksi Gerindra menolak keras adanya pajak pertambahan nilai di bidang pendidikan. Semestinya pendidikan tugas negara, tetapi masyarakat bisa membantu, justru malah dikenakan pajak. Sangat tidak bagus, mereka membantu pendidikan kita, malah dikenakan pajak," tegasnya.

Baca juga: Wacana PPN Jasa Pendidikan Dinilai Bertentangan dengan Cita-cita Bangsa

Ia menilai, dalam hal ini, seharusnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dapat berusaha untuk bersama menghentikan wacana PPN pendidikan.

Djohar mengatakan, dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945) telah tertulis bahwa negara perlu membiayai pendidikan sekitar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dalam UUD 1945, untuk pendidikan itu 20 persen dari APBN, mestinya ada sekitar Rp 500 triliun lebih. Nah, ini hendaknya di bawah kontrol Kementerian Pendidikan, pelaksanaannya mungkin saja di kementerian lain, tetapi hendaknya di bawah kontrol Kementerian Pendidikan," ujarnya.

Anggota dari Fraksi Partai Nasdem Ratih Megasari Singkarru juga menyatakan penolakan apabila pemerintah mewacanakan PPN pendidikan.

Baca juga: PPN Pendidikan, Kesehatan, Asuransi, Itu Sudah di Luar Akal Sehat...

Ia berpandangan, wacana tersebut justru sangat aneh dimunculkan karena bertentangan dengan konstitusi.

"Fraksi Nasdem menolak apabila ada rencana pemerintah menaikkan pajak sekolah. Itu sangat absurd sekali menurut kami. Hal ini sangat kita sayangkan, bertentangan dengan konstitusi, dan juga kami harap ini tidak diberlakukan," tegas Ratih.

Untuk itu, dia berharap Nadiem Makarim dapat mengambil sikap yang sama dengan Komisi X DPR untuk tidak mendukung wacana tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com