Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Desak Ketua KPK Firli Bahuri Datang ke Pemeriksaan Komnas HAM

Kompas.com - 15/06/2021, 15:43 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama Ketua KPK Firli Bahuri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (17/6/2021).

Menurut Boyamin, kehadiran Firli Bahuri dibutuhkan untuk memberikan keterangan yang komprehensif terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk para pegawai lembaga antirasuah itu.

Jika Firli tidak hadir, sambung Boyamin, maka keterangan dari para pimpinan KPK lainnya akan pincang.

"Ini sebagai komitmen (KPK), karena nanti khususnya Ketua jika tidak hadir, sebagai koordinator tentunya akan menjadikan pincang keterangan besok," kata Boyamin kepada Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Komnas HAM Akan Libatkan 3 Ahli dalam Menyelidiki Proses TWK di KPK

Selain itu, Boyamin juga mengimbau agar semua pimpinan dan sekjen KPK hadir tanpa diwakili oleh pihak tertentu.

"Misalnya Wakil Ketua, 'oh ini bisa pada posisi (memberi keterangan), termasuk Ketua'. Kan tidak bisa Wakil Ketua mewakili Ketua, karena memang undangannya untuk keseluruhan pimpinan dan sekjen. Jadi saya mengimbau agar datang semua," kata dia.

Boyamin khawatir jika semua pimpinan KPK tidak hadir dalam pemeriksaan di hari Kamis, maka informasi yang akan diberikan bisa berbeda-beda.

Padahal terkait dengan TWK, telah dinyatakan merupakan keputusan yang bersifat kolektif kolegial atau atas kesepakatan bersama.

"Komnas HAM perlu mengundang semua pimpinan dan Sekjen (KPK) karena ini bisa berbeda keterangannya, dan juga kenapa yang diundang seluruh pimpinan karena sifatnya kolektif kolegial," kata Boyamin.

Baca juga: Panggil Semua Pimpinan KPK, Komnas HAM: Masing-masing Berkontribusi di Proses TWK

Diketahui Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan bahwa pimpinan dan sekjen KPK tidak hadir dalam pemeriksaan kedua yang dijadwalkan hari ini.

Namun, Anam menyatakan bahwa pihaknya telah menerima komitmen dari KPK bahwa para pimpinan dan sekjen lembaga antirasuah itu akan hadir pada Kamis mendatang.

Komitmen itu diterima Anam dari Biro Hukum KPK yang menemuinya pada Senin (14/6/2021) kemarin.

Baca juga: Novel Baswedan Yakin Ada Rencana Besar di Balik TWK KPK

Adapun, pemeriksaan terhadap pimpinan dan sekjen KPK dilakukan atas laporan dari Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan TWK.

Sebelumnya pada pemeriksaan pertama Selasa (8/6/2021) para pimpinan KPK tak hadir dengan alasan ingin mendapatkan penjelasan dari Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran hak asasi apa yang muncul dalam proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com