JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan masyarakat agar tak lelah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sebab, pemerintah melihat adanya kecenderungan kejenuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisas (5M).
"Ini mungkin yang perlu dibangkitkan kembali untuk 5M ini, kita tidak boleh lelah, kita harus kuat, terutama pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah dan tidak lengah," kata Tito dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Panggil Anies, Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 DKI Dipercepat Khususnya di Daerah Padat Penduduk
Tito mengatakan, naiknya tren penularan kasus aktif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir diduga akibat masyarakat abai dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.
Karena itu, Mendagri meminta kepala daerah kian gencar mengaktifkan kembali kampanye penggunaan masker serta penegakan hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
"Bapak presiden sudah menyampaikan agar masalah masker ini terus-menerus digencarkan, jangan kendor karena terlihat memang agak kendor dibanding awal-awal kita aktif membagikan masker, kampanye masker," ujar dia.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM skala mikro di 34 provinsi. Kebijakan tersebut diperpanjang selama dua pekan, terhitung sejak 15 Juni 2021.
"PPKM mikro akan diperpanjang tanggal 15 sampai 28 Juni," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, seusai rapat terbatas dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Terdapat sejumlah aturan pembatasan yang diterapkan dalam PPKM mikro tahap ke-10 ini, misalnya, perusahaan yang berada di zona merah Covid-19 wajib menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi 75 persen karyawannya.
Baca juga: Panggil Anies, Kapolda, dan Pangdam Jaya, Jokowi Minta Ada Tindakan di Lapangan Tekan Covid-19
Sementara itu, karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO) hanya 25 persen. WFH dan WFO bagi karyawan wajib dilakukan secara bergilir.
"Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, tetapi harus diputar, sehingga meyakinkan bahwa yang work from office itu bergantian," ujar Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.