Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 pada Anak Tinggi, Ini Saran P2G soal Belajar Tatap Muka Terbatas

Kompas.com - 14/06/2021, 22:38 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut kasus Covid-19 pada anak di Indonesia sekitar 11-12 persen. Angka tersebut termasuk tertinggi di dunia.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyarankan agar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas diprioritaskan untuk jenjang pendidikan atas, yakni Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Ada fakta yang dikatakan ketua IDAI Prof Aman, oleh karena itu kami berprinsip pertama adalah pelaksanaan PTM ini dipriotaskan dahulu pada usia yang atas misalnya SMA, SMK, SMP," kata Satriwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Pada Anak, IDAI: Setiap Minggu Ribuan Anak Meninggal

Menurut Satriwan, peserta didik dengan jenjang pendidikan tersebut membutuhkan PTM terbatas, terutama SMK.

Ia mengatakan, kebijakan pemerintah yang mengatur bahwa PTM dilaksanakan dengan kapasitas 25 persen dan dua hari dalam satu minggu adalah jalan tengah agar peserta dapat melaksanakan PTM.

"Nah daerah yang memang zona anggaplah hijau, atau positivity rate-nya rendah saya rasa tidak apa-apa dibuka," ujarnya.

Selain itu, Satriwan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pemetaan di daerahnya sebelum membuka PTM terbatas.

Pemetaan daerah tersebut terkait dengan kondisi kasus Covid-19 atau positivity rate, jumlah guru yang sudah divaksiansi dan kesiapan sekolah.

"Jadi perlakuannya nanti berdasarkan pemertaan tadi dan Pemda harus jujur dengan kondisi daerahnya," ucapnya.

Baca juga: Long Covid-19 Pada Anak, IDAI Temukan Kasus Sindrom MIS-C di Papua

Satriwan menambahkan, PTM terbatas di sekolah tidak bisa dilaksanakan secara serentak. Sebab, kondisi Covid-19 di 514 kabupaten/kota berbeda-beda.

Ia mencontohkan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara sudah layak melaksanakan PTM terbatas karena kasus Covid-19 cukup rendah dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terkendala jaringan internet.

"Beda dengan DKI yang positivity rate-nya masih tinggi walaupun guru sudah divaksin, jaringan internet relatif bagus di DKI maka saya rasa PJJ dilanjutkan tidak apa-apa," pungkasnya.

Untuk diketahui, pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah akan digelar serentak pada Juli 2021. Namun, kasus Covid-19 di sejumlah provinsi mengalami peningkatan pasca-Lebaran 2021.

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan mengatakan, kasus Covid-19 pada anak di Indonesia sekitar 11-12 persen. Ini termasuk kasus Covid-19 anak yang tertinggi di dunia.

Baca juga: Anggota IDAI Sarankan Sekolah Tatap Muka Terbatas Dilaksanakan secara Bertahap

Masalahnya, jumlah kematian anak balita selama pandemi meningkat hampir 50 persen. Setidaknya ada 1.000 kematian anak di Indonesia setiap minggunya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com