JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Abhan berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Bawaslu dapat saling melengkapi.
Sebab, kata dia, penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia merupakan penyelenggara yang lengkap karena tiga lembaga menjadi satu-kesatuan.
Hal tersebut disampaikan Abhan di acara Syukuran HUT ke-9 DKPP secara daring, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Selama 9 Tahun Bertugas, DKPP Telah Memutus 1.873 Perkara terkait Penyelenggara Pemilu
"Ketiga lembaga ini dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, bukan satu sama lain menegasikan tapi sebagai bagian dari kesatuan penyelenggara maka saling melengkapi, mengisi, dan check and balances," kata Abhan.
Ia mengatakan, tiga lembaga itu sebagai satu kesatuan tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Di antara ketiga lembaga tersebut, kata dia, KPU merupakan lembaga berusia paling tua, kemudian Bawaslu, dan DKPP yang paling muda.
"Namun yang paling muda (DKPP) bukan berarti perannya tidak ada, meksipun muda perannya sangat besar dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia," kata dia.
Oleh karena itu, ia pun berharap agar ke depannya DKPP dapat lebih banyak berperan dalam proses demokrasi Indonesia.
Baca juga: Kemendagri Minta DKPP Tingkatkan Peran Tegakkan Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu
Terlebih pada 2024 mendatang, Indonesia akan segera menggelar pesta demokrasi terbesar yakni pemilu dan pilkada serentak.
"Ini bukan pekerjaan ringan tapi perlu bersama-sama untuk menyukseskannya, maka tangung jawab tidak hanya satu badan penyelenggara pemilu tapi satu-kesatuan dari tiga lembaga," kata dia.
Lebih lanjut Abhan pun berharap DKPP dapat menjaga komitmen, integritas, kemandirian dan profesionalitas penyelenggaraan pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.